• RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Thumbnail Recent Post

Recent Comments

  • Sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris ...

  • Category name clash

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

  • Test with enclosures

    Here's an mp3 file that was uploaded as an attachment: Juan Manuel Fangio by Yue And here's a link to an external mp3 file: Acclimate by General Fuzz Both are CC licensed. Lorem ...

  • Block quotes

    Some block quote tests: Here's a one line quote. This part isn't quoted. Here's a much longer quote: Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. In dapibus. In pretium pede. Donec ...

Posted by My College Blog - - 0 komentar


Industry  music adalah industry yang menciptakan, menampilkan, memproduksi, melindungi, melestarikan muisik. Industry music di Indonesia berkembang sangat pesat dengan banyaknya group band yang bermunculan dan berlomba-lomba untuk menunjukkan karya-karya terbaik mereka. Tetapi banyak yang harus diperhatikan dalam memasarkan lagu mereka agar para pendengar dan peningmat dapat menerimanya dengan baik.

Dalam hal ini yang akan saya bahas adalah performance dari Platinoem Band, yang terdiri dari 5 personil yaitu : Sam (Lead dan Layer Vocal), Donny (Drums), Candra (Bass & Backing Vocal), Mocek (Electric Guitar & Backing Vocal) dan Angga (Acoustic & Electric Guitar, Backing Vocal). 

Dalam hal ini Platinoem menggandeng Yovie Widianto Music factory,  Platinoem menempatkan Yovie Widianto sebagai aranjer bintang tamu. Yovie juga mempercayakan dua karya ciptanya di re-arrangement dan dibawakan Platinoem Band, yaitu Bukan Untukmu dan Biarkanlah. 

Analisis saya tentang kualitas Platinoem Band dalam single video klipnya sudah menjiwai, untuk suara sudah cukup bagus. Untuk video klip yang ada di situs youtube, kualitasnya tidak jernih atau high definition. Seharusnya untuk sekelas band yang sudah memiliki video klip harus memperhatikan kualitas dari video klipnya.

Keep up the good work guys....

[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 2 komentar

ETIKA
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Sehingga banyak aturan yang harus diikuti. Banyak aturan yang harus kita sesuaikan ketika ingin melakukan sesuatu, apakah yang kita lakukan baik / buruk sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Bagaimana cara kita bergaul, bagaimanan kita harus berperlaku dengan baik dimanapun kita berada, Aturan-aturan tersebut terdapat dimana saja, misalnya aturan dalam masyarakat, aturan dalam rumah tangga, aturan disekolah atau bahkan aturan dijalan raya. Lalu, apa pengertiam etika itu?

Etika menurut beberapa ahi :
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Fagothey (1953), Etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu, tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru.

Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens, 2000), pengertian etika adalah sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens, 2000), etika memilki arti :
1.Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “ Dalam dunia bisnis etika merosot terus ” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1.Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan 
sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem  
nilai. Sistem nilai ini bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2.Kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik.

3.Ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang     dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa                 disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan  filsafat moral.

Tujuan Mempelajari Etika :
Untuk menyamakan persepsi tentang penilaian perbuatan baik dan perbuatan buruk bagi setiap manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

Secara umum etika dibagi menjadi dua, yaitu :

1.Etika Umum
Berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.

2.Etika Khusus
Merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.

Etika khusus dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1.Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

2.Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya. 

3.Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dlm totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan hidup dapat berupa :
- Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak     pada lingkungan).
- Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya.

Teori Etika

Ada empat macam teori etika yaitu :
1.Etika Teologi 
yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdsarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakanyang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Filosofinya:
• Egoisme etis yakni perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
• Utilitarianisme. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.   

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
a) Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
b) Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

2.Teori Deontologi
yaitu berasal dari bahasa Yunani , “ Deon “ berarti tugas dan logos berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindaksecara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atautujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baikpada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itudilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.

3.Teori Hak 
yakni merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.Teori Keutamaan 
yakni memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.

Prinsip-Prinsip Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:

1.Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

2.Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.

3.Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

4.Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya : upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.

5.Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

MORALITAS

Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

Moral dapat didefinisikan juga sebagai adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.

Moral (bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyabut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama.

NORMA

Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang perorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.

Macam-Macam Norma dan Sangsinya

1.Macam-macam norma dan sanksinya dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat beberapa macam norma :

A.Tata cara ( usage )
Tata cara merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan dengan sangsi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya.
Misalnya : Cara memegang garpu atau sendok ketika makan, Pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.

B.Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan atau Folkways merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Folkways mempunyai kekuatan untuk mengikat yang lebih besar dari pada cara.
Misalnya : Mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua. Apabila tindakan itu tidak dilakukan maka sanksinya adalah berupa teguran, sindiran, atau perunjingan.

C.Tata Kelakuan (mores)
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat.
Misalnya : Larangan berzina, berjudi,minum-minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif (obat-obatan terlarang) dan mencuri.

D.Adat ( customs )
Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, sehingga anggota-anggota masyarkat yang melanggar adat istiadat akan menderita, karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan.
Misalnya : Pada masyarakat yang melarang terjadinya perceraian, apabila terjadinya perceraian maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar, tetapi seluruh keluarga bahkan masyarakatnya.

E.Hukum (laws)
Hukum  merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Ketentuan sanksi terhadap pelanggar paling tegas apabila dibandingkan dengan norma-norma yang disebut terdahulu.

2.Macam-macam norma dan sanksinya dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya, yaitu : 

A.Norma Agama
adalah norma mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Contoh : norma yang ada dalam kitab Al Quran, Kitab Weda, Kitab Injil, dsb.
Sanksinya : mendapat dosa.

B.Norma Kesusilaan
adalah petunjuk hidup yang berasal dari akhlak atau dari hati nurani sendiri tentang apa yang lebih baik dan apa yang buruk.
Contoh : selalu bersikap jujur, dll.
Sanksinya : akan dikucilkan orang lain.

C.Norma Kesopanan
adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat.
Contoh : cara berpakaian, pergaulan sehari-hari, saling bertegur sapa, membungkuk saat melewati orang yang lebih tua, dll.
Sanksinya : akan dicemoohkan oleh masyarakat dalam pergaulan.

D.Norma Hukum
adalah himpunan petunjuk hidup atau peraturan-peraturan oleh pemerintah.
Contoh : hukumperdata, hokum pidana, dsb.
Sanksinya : dipenjara atau denda.

MITOS BISNIS AMORAL

Bisnis adalah bisnir. Bisnis jangan dicampuradukan dengan etika. Demikianlah beberapa ungkapan yang sering kita dengat yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lainnya. Inilah ungkapan-ungkapan yang oleh De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos itu, tenteng dirinya, kegiatanny dan lingkungan kerjanya. Yang mau digambarkan disini adalah bahwa kerja orang bisnis adalah berbisnis bukan beretika. Atau secara lebih tepat, mitos bisnis amoral mengugkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Karena itu bisnis tidak boleh dinilai dengan menggunakan norma dan nilai-nilai etika. Bisnis dn etika adalah dua hal yang tidak boleh dicampuradukan. Kalau itu dilakukan, telah terjadi kesalahan kategoris. Bisnis hanya bisa dinilai dengan kategori dan norma-norma bisnis dan bukan dengan kategori dan norma-norma-norma etika.

Menurut mitos ini, karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mendapat keuntungan, maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi, mengedarkan, menjual, dan membeli barang dengan memperoleh keuntungan. Singkatnya, sasaran dan tujuan, bahkan tujuan satu-satunya dari bisnis adalah mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya.

Untuk memperlihatkan kebenaran mitos bisnis amoral tersebut, bisnis diibaratkan sebagai permainan judi, yang dapat menghalalkan segala cara untuk menang, untuk memperoleh keuntungan. Atas dasar ini muncul beberapa argument yang pada dasarnya mau memperlihatkan bahwa antara bisnis dan etika tidak ada hubungan sama sekali.

Pertama, sebagaimana judi atau permainan lainnya. Sebagai sebuah bentuk persaingan, semua orang yang terlibat didalamnya selalu berusaha untuk menang. Dengan kata lain bisnis sebagaimana penuh persaingan ketat lainnya, cenderung menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan. Yang utama bagi orang bisnis adalah bagaimana bisa mendapatkan kekuntungan sebesar-besarnya. Maka norma-norma dan nilai-nilai etika dengan mudah diabaikan. Itu berarti etika tidak punya tempat dan tidak relevan untuk kegiatan bisnis.

Kedua, aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan berbeda dari aturan yang ada dan dikenal dalam kehidupan social pada umumnya, Karena itu bisnis tidak dapat dinilai dengan aturan moral dan social sebagaimana yang kita temukan dalam kehidupan social pada umumnya. Baik tidaknya bisnis, demikian argument ini, bukan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan bisnis dijalankam secara pantas atau tidak pantas menurut kaidah-kaidah moral. Melainkan berdasarkan aturan dan kebiasaan yang dipraktekkan dalam dunia bisnis. Karena itu orang bisnis yang masih mau mematuhi aturan moral akan beerada dalam posisi yang tidak menguntungkan ditengan persaingan ketat. Artinya orang yang masih memperhatikan aturan dan moralitas akan kalah, merugi, dan tersingkir.

Kesimpulannya, bisnis dan etika adalah dua hal yang berbed yang terpisah satu sama lain. Bahkan diungkapkan salah satu argumen diatas, etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat. Maka orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma, dan nilai-nilai moral.

STAKEHOLDER

Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan
Mengenal Apakah Itu Stakeholder?

Pengertian stakeholder Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan istilah stakeholder ini secara luas ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.

Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.

Kategori Stakeholder :

Stakeholder Utama (primer)

1.Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.

- Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat.

- Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.

2.Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara          langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.

- lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.

- lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.

- Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).

- Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.

- Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.

3.Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi.
Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
- Pemerintah Kabupaten, DPR Kabupaten, Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.

Kelompok stakeholders :

1.Kelompok Primer
Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.

2.Kelompok Sekunder
Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

UTILITARIANISME

Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan. Jadi menurut  Jeremy Bentham 9 1748 – 1832) Utilitarianisme adalah untuk menilai baik buruknya suatu tindakan secara moral adalah menguntungkan kepentingan orang banyak.

Etika Utilitarianisme menetapkan 3 kriteria :
- Manfaat
- Manfaat terbesar dari alternatif
- Manfaat terbesar untuk orang banyak

Nilai  Positif Etika Utilitarianisme :
• Pertama, Rasionalitas.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
• Ketiga, Universalitas.

Kelemahan Etika Utilitarisme :
• Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
• Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
• Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
• Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
• Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya.
• Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Syarat bagi Tanggung Jawab Moral :
• Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
• Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya.
• Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.

Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu :
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif.

Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970).
 
Ini hanyalah bentuk tanggung jawab legal…

• Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia.
• Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen.
• Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral.

Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan….

Lingkup Tanggung jawab Sosial :
• Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
• Keuntungan ekonomis.

Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan :
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya.
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan.
• Biaya Keterlibatan Sosial.
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial.

Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan :
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah.
• Terbatasnya Sumber Daya Alam.
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik.
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan.
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna.
• Keuntungan Jangka Panjang.

Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan :
• Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi.
• Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
• Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial.

Sumber

http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 1 komentar

Etika

Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.

Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.

Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.   

Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.

Etika Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industry dan juga masyarakat.

Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hokum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu, ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatau landasan yang kokoh.

Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, system prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dadri konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya larangan beredar, larangan beroperasi, dan lain sebagainya. Hal ini dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam system remunerasi atau jenjang karir.

Perlu diapahami, karyawan yang berkualitas adalah asset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawan.

Etika yang Dilakukan Sehari-hari
Contoh Kasus Etika Makan

Ketika makan, duduk di kursi meja makan, duduklah dengan tegap tetapi tidak kaku, kursi ditarik ke luar (tidak masuk ke bawah meja), letakkan kedua tangan pas di samping badan. Selanjutnya apabila disediakan serbet makan (napkin) simpanlah serbet makan di atas pangkuan, apabila piring tersedia dengan terbuka, maka dapat mulai mengambil makanan,  yaitu dapat dimulai mengambil nasi dan lalu lauk pauknya.

Apabila kita disediakan makan ala Kontinental, misalnya Eropa, maka biasanya piring kosong di depan masing-masing orang yang akan makan pada meja makan disusun  bertumpuk, dimulai dengan mangkuk  soup  sebagai makanan pembuka (appetizer) atau makanan penggugah selera makan. Perlu  diketahui pula selain tumpukan piring, juga deretan sendok, garpu dan pisau di sebelah sisi kiri dan kanan piring. Peralatan sendok, garpu dan pisau dipakai sesuai dengan urutan dari luar dulu, sesuai urutan makan makanan yang tersedia. Setelah itu baru makanan pokok seperti kentang atau roti, dan lauk pauknya. Untuk memakan makanan ini mempergunakan sendok garpu dan pisau yang biasanya untuk memotong roti atau daging.

Apabila makan dengan mempergunakan sendok dan garpu, maka seperti biasa sendok dipegang di sebelah kanan dan garpu di sebelah kiri dengan cara memegang seperti kita memegang ballpoint atau pensil. Jika makan mempergunakan pisau dan garpu, maka pisau dipegang di sebelah kanan dan garpu disebelah kiri, dengan cara memegang seperti seorang Ibu sedang memegang sodet ketika menggoreng, dan garpu yang dipegang oleh tangan kiri dengan posisi garpu terbalik (telungkup).

Yang penting diperhatikan baik makan ala Indonesia atau ala Eropa, bahwa kedudukan tangan jangan terbuka, seolah-olah kita mengepit sesuatu di ketiak. Juga tangan jangan diletakkan di atas meja, dan piring makan kita jangan terlaku menjorok ke dalam meja, tetapi dari pinggir sekitar 2-3 cm ke dalam. Makanlah dengan tenang, sendok, garpu atau pisau jangan sampai berbunyi karena bersentuhan dengan piring. Sendok atau garpu ketika menyuap makanan, hendaknya tidak masuk ke dalam mulut, apalagi bersentuhan dengan gigi. Ketika mengunyah makanan, mulut jangan sampai terbuka dan terdengar berbunyi.

Etika Berbisnis
Contoh Kasus Indomie di Taiwan

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.

Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.

Etika Teleologi

Etika Teleologi, berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik  dan membawa akibat yang baik dan berguna.

Etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu :
a.    Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yang bertujuan untuk mencari  kenikmatan dan kesenangan.
Contoh :
orang yang senang mengumpulkan hartanya hanya untuk berfoya-foya atau bersenang-senang dan tidak memikirkan akhirat. Misalnya, orang yang senang clubbing, dsb.
b.    Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.
Contoh :
mencintai alam dengan semestinya, rajin beribadah sesuai agamnya.


Etika Deontologi


Etika Deontologi, berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
Contoh :
Manusia mempunyai kewajiban beribadah kepada Tuhannya untuk menyembah, bukan semata-mata karena perbuatan tersebut mendapatkan pahala.

Sumber :





[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 0 komentar


    Pada suatu hari hidup seorang wanita di sebuah desa.  Dia bernama Lativa. Dia hidup sebatang kara setelah ditinggalkan oleh kedua orangtuanya yng entah kemana. Sejak kecil Latina tidak mengetahui keberadaan orangtuanya dimana. Dahulu Ia tinggal bersama neneknya, namun neneknya sudah lebih dahulu meninggalkan Latina. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya Lativa harus bekerja keras memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Latina selalu berusaha dan tidak pernah kenal waktu. Latina harus memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan harus membiayai sekolahnya demi cita-cita yang Ia inginkan. Dia wanita hebat yang tak kenal lelah. Dia selalu tabah menghadapi hidupnya , hingga sering kali merasakan hal-hal yang menyakitkan ketika harus berjualan disekolahnya.
Sering kali temannya berkata, “Hei Tina (begitu nama panggilannya) disini bukan tempat berjualan,, kalau ingin berjualnan diluar sana”
Tetapi Latina hanya diam dan tersenyum lalu pergi meninggalkan temannya. Tetapi temannya-temannya mengikuti Latina berjalan, mereka mengejar Latina dan menghentikan langkah  Latina dan berkata, “Hei penjual kue harusnya kamu tidak ada disekolah ini.”
Latina menjawab, “saya hanya menuntut ilmu disini tidak mengganggumu, untuk apa kau menggangguku?”
Teman-temannya berkata, “aku tidak suka melihat kamu disini anak desa.”
Latina diam dan matanya mulai berkaca-kaca, lalu bergegas untuk pergi.
Hari sudah mulai sore Latina harus bergegas untuk pulang dan menyiapkan keperluan untuk berjualannya. Kemudian Ia harus belajar untuk sekolahnya, namun Latina tidak pernah mengeluh dalam menjalani hidupnya.

    Latina bangun pagi-pagi sekali untuk menyiapkan segala keperluan yang harus dijualnya. Kali ini Ia harus menitipkan jualannya di warung-warung karena Ia tahu sudah akan melakukan pembayaran sekolahnya. Latina memang anak yang cerdas karena Ia selalu menjadi juara dikelasnya, namun keterbatasan yang Ia punya mengharuskan Ia untuk menjadi sesorang wanita yang mendiri dan tabah. Sampai suatu ketika Ia sedang asyik mengikuti pelajaran harus dipanggil oleh gurunya ke ruangannya. Latina mengetahui apa yang ingin dibicarakan oleh gurunya, Ia mendapatkan surat peringatan karena sudah menunggak uang bayaran. Namun Latina tak patah semangat, Ia selalu berusaha tersenyum apapun yang menimpanya. Latina terus berjuang demi hidupnya dan sedikit demi demi sedikit Ia mengumpulkan hasil jerih payahnya.
Namun ketiga teman-temannya yang jail lalu menghampirinya dan mengejeknya.. “Hei penjual kue makanya kalau tidak mampu tidak usah sekolah berada disini, dasar kau anak pungut.”
Latina tetap tak menghiraukan ketiiga temannya itu. Ia bergegas untuk pulang lalu berjualan hingga larut malam. Namun hasil yang didapat juga belum cukup untuk membayar uang bayaran sekolahnya.
Keesokan paginya Latina harus berngkat pagi-pagi untuk berjualan kembali... kali ini Ia lebih banyak menitipkan kuenya pada sejumlah warung-warung yang Ia lewati. Selesainya bekerja Ia kembali untuk melanjutkan sekolahnya. 
Sesampainya disekolah gurunya menghampiri dan berkata “mari ikut Ibu sebentar Tin,”
Tina berjalan bersama gurunya ke ruangan gurunnya.
“Ya ada apa, Bu?” Tina menjawabnya.
“Bagaimana Tina, apa kamu sudah bisa bayar bulanan kamu?”
Tina tertunduk dan  berkata “Saya minta waktu Bu 1hari lagi pasti saya akan lunasi.”
“Baiklah Tina... Ibu akan konfirmasikan kepada kepala sekolah, maafkan Ibu jika harus  menagihnya.”  Gurunya seakan tak tega melihat wajah Tina yang seketika merenung dan sesekali matanya terlihat berkaca-kaca.
Lalu Tina kembali untuk melanjutkan pelajaran yang sudah Ia tinggal selama beberapa menit itu.
Bel pulang berbunyi “neeeet... neeeeeeet”
Para siswa berhamburan untuk pulang, namun Latina masih berada didalam kelas. Dan ketiga temannya itu datang berkata “heeeei, (mereka merampas surat yang diberikan oleh gurunya, lalau mentertawakannya “hahaaaaaa”). Untuk apa kamu berada disini menyusahkan saja kamu Tin.”
Tina yang tak tahan melihat tingkah ketiga temannya lalu segera pergi untuk mengunjungi makam neneknya sambil menangis. Tina tertidur disana dan ada seorang penjaga makam membangunkannya. Lalu Tina segera pergi dari makam itu untuk melanjutkan peprjalanannya menuju warung-warung yang sudah Ia titipkan kue, karen Ia harus mengambil uang yang sudah terjual.
Setelah mengambil uang-uang itu Latina menghitungnya dan ternyata uang nya sudah cukup untuk membayar uang sekolahnya. Latina begitu terharu dan bersyukur atas apa yang Ia dapat.
Keesokan paginya Ia bersemangat  berangkat pergi kesekolah, dan langsung membayarkan uang bayarannya itu, kemudian kembali kekelas karena bel sudah berbunyi. Akhirnya uang bayaran terakhir ini mampu Ia bayarkan.  Beberapa hari kemudian adalah hari penentuan dimana Latina  harus ujian agar mendapatkan nilai yang maksimal. Dan ujianpun dimulai.....

    Latina selalu berusaha belajar dan berdoa agar nilainya bagus-bagus. Kini ujian terakhir berlangsung, dengan doa Laitina selalu berpikiran positif.  Dan..... selasai lah  ujian terakhir ini.
Latina kembali pulang dan keesokan harinya harus datang kesekolah untuk melihat pengumuman. Dengan semangat Latina berangkat lebih awal dan Ia sangat terkejut ketika melihat mading sekolahnya, namanya tertempel pada urutan pertama. Sedangkan ketiga temannya hanya beberapa urutan dibawahnya.
Tidak sampai perjuangannya hanya disitu, Latina harus fokus untuk bekerja berjualan kue lagi.. Latina harus  membuat kue dan menaruhnya di warung-warung karena Ia harus mengumpulkan uang kembali untuk melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi.
Latina berusaha lebih keras dan lebih giat lagi. Akhirnya Latina memecahkan celengan ayamnya itu dan menghitungnya, namun ternyata masih belum cukup untuk melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi. Akan tetapi kali ini Ia berusaha untuk membuat toko kue dan memproduksi kue lebih banyak lagi.

    Berkat kerja kerasnya selama ini Ia berhasil mengumpulkan uang yang Ia rasa sudah cukup untuk melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi yang Ia inginkan. Lalu Ia mendaftarkan ke perguruan timggi yang Ia inginkan. Sambil kuliah, Latina mengurusi tokonya. Hingga Latina memiliki toko kue yang sudah besar dan terkenal... kuliahnya pun berjalan lancar.
Sampai suatu ketika Latina bertemu dengan seorang pemuda tampan yang ingin mendampingi hidupnya.. akhirnya Latina hidup bahagia bersama keluarga kecilnya setelah penderitaan yang Ia alami sejak kecil, walaupun hingga kini Latina tidak pernah bertemu dengan kedua orangtuanya.
[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 0 komentar

Pengertian Rancangan Penelitian (Proposal)

Proposal berasal dari kata propose yang artinya mengajukan. Istilah proposal berarti pengajuan penawaran berupa gagasan, ide dan pemikiran kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan, persetujuan, izin, dan sebagainya.
Proposal penelitian merupakan puncak akumulasi kegelisahan dan permasalahan akademik yang dicari pemcahannya oleh si peneliti. Tanpa kegelisahan akademik yang mendalam, proposal yang baik sulit tersusun. Karena itu, penyusunan proposal penelitian tidak dapat disusun secara mendadak. Sebab dalam proposal yang baik, diperlukan kejelasan dan urgensi suatu masalah yang akan diteliti, memiliki kegelisahan akademik, diperlukan ”kerangka teori harus dibangun terlebih dahulu dengan baik oleh peneliti, diperlukan alat untuk membedah dan menganalisis problem akademik yang sedang dihadapi dan ingin dipecahkan. Dalam menyusun proposal penelitian, biasanya peneliti menggunakan model atau stantar tertentu. Mengenai isi proposal penelitian, belum ada aturan atau stándar baku tertentu tentang unsur-unsur yang harus ada dalam suatu proposal penelitian. Biasanya tergantung pada institusi (PT), sponsor, pemberi dana, atau pengguna penelitian.
Tapi paling tidak dalam menyusun proposal penelitian, ada 3 unsur yang harus ada dalam suatu proposal penelitian, yaitu :

1. Latar belakang masalah yaitu pemahaman peneliti tentang peta permasalahan yang akan diteliti.
2. Kerangka teori dan telaah pustaka berupa pemahaman peneliti terhadap penelitian terdahulu dan peta teori dan posisi        kerangka pikir dalam penelitiannya.
3. Metodologi yaitu pemahaman peneliti tentang cara untuk mencapai tujuan penelitiannya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, dalam penulisan proposal penelitian, yaitu :

1. Gagasan tentang sesuatu topik studi dilakukan dengan alasan-alasan tertentu, tujuan tertentu, pendekatan tertentu, dan     metodologi untuk melakukannya.
2. Merupakan puncak akumulasi kegelisahan dan permasalahan akademik yang dicari pemcahannya. Kegelisahan akademik dengan      argumen yang jelas dan didukung dengan data dalam setiap pointnya.
3. Ditunjukkan bagaimana masalah itu terintegrasi secara konseptual.
4. Unsur dalam proposal penelitian merupakan satu alur fikir yang logik dan utuh menggambarkan: gagasan, kerangka pikir,      masalah, dan cara kerja untuk mencapai tujuan penelitian.

Penjelasan mengenai rancangan atau desain penelitian yang digunakan perlu diberikan untuk setiap jenis penelitian, terutama penelitian eksperimental. Rancangan penelitian diartikan sebagai strategi mengatur latar penelitian agar peneliti memperoleh data yang valid sesuai dengan karakteristik variabel dan tujuan penelitian.
Banyak definisi yang dikemukakan berkenaan dengan rancangan penelitian atau research design, namun apa pun bunyi definisi tersebut, rancangan penelitian pada dasarnya merupakan “blueprint” yang menjelaskan setiap prosedur penelitian mulai dari tujuan penelitian sampai dengan analisis data.

Komponen yang umumnya teradap dalam rancangan penelitian adalah :

1. Tujuan penelitian
    Yang dimaksud dengan tujuan penelitian adalah hasil akhir penelitian itu  sendiri. Fungsi tujuan penelitian, di samping    untuk mengarahkan proses penelitian, juga dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan penelitian. Tujuan penelitian dapat    dinyatakan dalam bentuk pertanyaan penelitian (research questions) dan atau juga hipotesis penelitian

2. Jenis penelitian yang akan digunakan
    Beberapa jenis penelitian yang banyak dipakai dalam ilmu administrasi atau manajemen adalah penelitian deskriptif,    korelasional, eksperimental. Penelitian deskriptif bertujuan memberikan gambaran fenomena yang diteliti secara apa    adanya, namun lengkap dan rinci. Satu contoh yang banyak dari penelitian deskriptif adalah penilaian sikap atau    pendapat dari individual, organisasi, peristiwa, atau prosedur kerja.

3. Unit analisis atau populasi penelitian
    Individual, Misalnya ingin mengetahui kepuasan pegawai, maka unit analisisnya adalah individu-individu pegawai.
    Kelompok, Misalnya ingin mengetahui kinerja antar departemen atau gugus kendali mutu, maka unit analisisnya adalah    kelompok.
    Organisasi. Misalnya ingin mengukur kualitas pelayanan kantor X, maka unit analisisnya adalah organisasi.
    Benda. Misalnya menilai kualitas susu bubuk untuk bayi, maka unit analisis- nya adalah produk, berupa susu bayi.

4. Rentang waktu dan tempat penelitian dilakukan
   - One shot or Cross section studies, data dikumpulkan hanya sekali.
   - Longitudinal studies, data dikumpulkan dalam beberapa periode waktu tertentu. Misalnya untuk
     meneliti disiplin pegawai, peneliti mengamati perilaku pegawai selama enam bulan.

5. Teknik pengambilan sampel
     Secara umum ada dua teknik, yaitu sampling probabilistik dan nonproba-bilistik, atau acak dan non-acak. Dalam sampel    acak antara lain terdapat simple random sampling, stratified random sampling, area sampling, cluster sampling,    systematic sampling. Dalam nonprobabilistic sampling antara lain terdapat accidental sampling, convienience sampling,    snow-ball sampling, purposive sampling. Kesemua teknik tersebut dibahas secara lebih mendalam dalam teknik sampling.

6. Teknik pengumpulan data
     Kita mengenal beberapa teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, kuesioner, observasi, dan studi dokumentasi. Sebuah    penelitian bisa hanya menggantungkan pada satu cara pengumpulan data, tetapi bisa juga mengkombinasikannya. Misalnya,    untuk mencari data dari variable motivasi kerja menggunakan kuesioner, sedangkan untuk mencari data pendapatan, gaji,    atau upah, menggunakan teknik observasi.

7. Definisi operasional variabel penelitian
    Bagi penelitian kuantitatif, langkah ini mutlak dilakukan. Yang dimaksud dengan definisi operasional variabel adalah    upaya untuk mengurangi keabstrakan konsep atau variabel penelitian, sehingga bisa dilakukan pengukuran. Beberapa    peneliti menggunakan istilah indikator. Misalnya, untuk mengukur disiplin pegawai, maka dihitung frekuensi ketepatan    masuk kerja, kepatuhan pada peraturan, dlsb. Untuk mengetahui produktivitas, dihitung perbandingan antara hasil herja    dengan waktu kerja.

8. Pengukuran
    Jenis skala pengukuran untuk setiap variabel penelitian perlu diketahui dengan benar. Hal ini berguna untuk menetapkan    rumus atau perhitungan-perhitungan statistik. Misalnya, untuk variabel yang berskala nominal tidak mungkin dihitung    rata-ratanya. Skala pengukuran yang ada adalah nominal, ordinal, interval, dan rasio.

9. Teknik analisis data.
     Sebelum data dianalisis, diolah terlebih dahulu. Maka dikenal proses editing, coding, master table, dan lain-lainnya.    Analisis data mencakup kegiatan mengukur reliabilitas dan validitas, mean, deviasi standar, korelasi, distribusi    frekuensi, uji hipotesis, dan lain sebagainya.

10. Instrumen pencarian data (mis. Kuesioner)
      Ada beberapa alat yang dikenal sebagai alat pengambil data dalam penelitian sosial / bisnis. Alat-alat tersebut     mencakup wawancara, kuesioner atau angket, observasi, dan studi dokumentasi



Sistematika Penulisan Proposal

Proposal penelitian, secara umum terdiri dari bagian awal, bagian pokok, dan bagian akhir:

1. Bagian Awal, berisi :

    a) judul penelitian (sampul depan)
    b) identitas peneliti

2. Bagian Pokok, berisi :

    a) latar belakang masalah
    b) rumusan masalah atau pertanyaan penelitian
    c) tujuan penelitian
    d) kegunaan penelitian
    e) telaah pustaka
    f) kerangka teori
    g) hipotesis [jika ada]
    h) metode penelitian, dan
    i) sistimatika pembahasan.

3. Bagian akhir, berisi :
    a) daftar pustaka sementara
    b) lampiran (bila ada).



Contoh Proposal

DRAFT RANCANGAN PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS

KETERPAHAMAN PENGGUNAAN BAHASA DALAM BUKU TEKS PELAJARAN PKN
BAGI SISWA SMP NEGERI 1 GEKBRONG DI KABUPATEN CIANJUR HUBUNGANNYA DENGAN UPAYA PELAKSANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN BERKARAKTER


A. Abstrak

Dalam kegiatan pembelajaran di Indonesia, pada umumnya mata pelajaran PKn merupakan media interaksi antara pendidik dan peserta didik. PKn digunakan pendidik untuk menyampaikan konsep keilmuan, mengembangkan kompetensi, dan meningkatkan keterampilan peserta didik. Demikian pula dalam buku teks pelajaran, PKn digunakan sebagai media berkomunikasi antara penulis buku dengan peserta didik.
Oleh karena itu, bahasa yang digunakan seharusnya dapat mengusung dan menjelaskan konsep lokal hingga global sesuai dengan perkembangan dan kematangan emosional peserta didik.

Penelitian ini menyingkap aspek keterpahaman penggunaan bahasa dalam buku teks pelajaran PKn bagi siswa SMP Negeri 1 Gekbrong di Kabupaten Cianjur hubungannya dengan upaya pelaksanaan kurikulum pendidikan berkarakter.
Buku teks yang diukur terdiri atas pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, TIK dan IPS. Dengan menggunakan teknik observasi, tes, dan angket dilakukan pengumpulan data dari sumber data yang dipilih secara purposive (untuk menentukan lokasi 3 Kecamatan dan 3 sekolah) dan dengan teknik stratified random sampling (untuk menentukan peserta didik yang diukur) melalui empat buku teks pelajaran.
Hasilnya, keterpahaman PKn dalam buku teks pelajaran bergantung pada pengenalan kosakata yang digunakan, tingkat keintiman kalimat dengan siswa, pemahaman gagasan utama suatu paragraf, dan jenis wacana yang dipilih.
kata kunci : keterbacaan, keterpahaman, dan buku teks pelajaran


B. Pendahuluan

Dari sudut pandang buku teks pelajaran, PKn merupakan media berinteraksi antara peserta didik dengan materi didik. PKn digunakan untuk menyampaikan konsep keilmuan dan seperangkat kompetensi yang seharusnya dimiliki dan dikembangkan dalam pembelajaran. PKn digunakan untuk memahami tahapan yang harus dilakukan peserta didik dalam mengembangkan kompetensinya. PKn digunakan sebagai wahana berpikir peserta didik dalam memahami konsep dan aplikasinya.
PKn dalam bahan ajar dituntut dapat menjelaskan konsep sesuai dengan perkembangan intelektual peserta didik. PKn yang digunakan harus sesuai dengan kematangan sosial emosional peserta didik dalam mengusung konsep lokal sampai dengan global. PKn yang digunakan harus menarik dan jelas agar mendorong peserta didik untuk mempelajari bahan ajar sampai dengan tuntas. PKn yang digunakan dalam bahan ajar seharusnya menggunakan bentuk kata, istilah, kalimat, dan paragraf yang sesuai dengan kaidah bahasa untuk berkomunikasi tertulis.
Dari sudut pandang kebijakan pendidikan, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa buku teks pelajaran termasuk ke dalam sarana pendidikan yang perlu diatur standar mutunya, sebagaimana juga standar mutu pendidikan lainnya, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Pasal 43 peraturan ini menyebutkan bahwa kepemilikan buku teks pelajaran harus mencapai rasio 1:1, atau satu buku teks pelajaran diperuntukkan bagi seorang siswa. Buku teks pelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah harus memiliki kebenaran isi, penyajian yang sistematis, penggunaan bahasa dan keterbacaan yang baik, dan grafika yang fungsional. Kelayakan ini ditentukan oleh penilaian yang dilakukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri.
Kebijakan buku teks pelajaran sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Permendiknas) Nomor 11 Tahun 2005 mengatur tentang fungsi, pemilihan, masa pakai, kepemilikan, pengadaan, dan pengawasan pengunaan buku teks pelajaran.
Menurut Peraturan Menteri ini, buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.
Buku teks pelajaran berfungsi sebagai acuan wajib oleh pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Buku teks pelajaran hendaknya mampu menyajika bahan ajar dalam PKn yang baik dan benar. Di sini dapat dilihat apakah penggunaan bahasanya wajar, menarik, dan sesuai dengan perkembangan siswa atau tidak. Aspek keterbacaan berkaitan dengan tingkat kemudahan bahasa (kosakata, kalimat, paragraf, dan wacana) bagi siswa sesuai dengan jenjang pendidikannya, yakni hal-hal yang berhubungan dengan kemudahan membaca bentuk tulisan atau topografi, lebar spasi dan aspek-aspek grafika lainnya, kemenarikan bahan ajar sesuai dengan minat pembaca, kepadatan gagasan dan informasi yang ada dalam bacaan, dan keindahan gaya tulisan, serta kesesuaian dengan tatabahasa baku.
Pada tahun 2004 Depdiknas melalui SK Dirjen Dikdasmen Nomor 455 dan 505 telah menetapkan buku-buku teks pelajaran untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah untuk mata pelajaran Matematika, IPA, PKn, dan Pengetahuan Sosial yang memenuhi kelayakan isi, penyajian, keterbacaan, dan grafika berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh PNPBP Pusat Perbukuan Depdiknas pada tahun 2004. Buku-buku tersebut pada tahun 2006 sepatutnya telah digunakan di SD/MI di seluruh Indonesia.
Penilaian terhadap keterbacaan buku teks pelajaran yang telah dilakukan terhadap buku-buku teks pelajaran hanya berpusat terhadap aspek bacaan, baik hal-hal yang berhubungan `dengan penggunaan wacana, paragraf, kalimat, dan kata yang dipandang dari kaidah PKn dan ketersesuaian bahasa dengan peserta didik. Berdasarkan penilaian itu, PKn yang digunakan dalam buku teks pelajaran diduga dapat berfungsi sebagai media menyampaikan pesan.
Namun, informasi tentang interaksi antara pembaca (peserta didik) dengan bacaan (PKn) dalam kegiatan penilaian itu tidak menjadi pertimbangan karena informasi tersebut harus diperoleh ketika buku tersebut digunakan oleh peserta didik dalam peristiwa membaca.

Dalam menentukan keterbacaan suatu teks pelajaran dilakukan kajian pada tiga hal, yaitu keterbacaan teks, latar belakang pembaca, dan interaksi antara teks dengan pembaca. Hal ini sesuai dengan konsep dasar yang diungkapkan Prof. Dr. Yus Rusyana (1984: 213) bahwa keterbacaan berhubungan dengan peristiwa membaca yang dilakukan seseorang, sehingga akan bertemali dengan aspek (1) pembaca; (2) bacaan; dan (3) latar. Ketiga komponen tersebut akan dapat menerangkan keterbacaan buku teks pelajaran.
Tulisan ini akan lebih dominan mengungkap tentang hasil kajian keterbacaan buku teks pelajaran. Keterbacaan yang dimaksud adalah kemampuan berinteraksi penggunaan PKn dalam buku teks pelajaran dengan peserta didik sebagai pembaca. Oleh karena itu, mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang penggunaan PKn dalam konteks pembelajaran.


C. Beberapa Hasil Studi Keterbacaan

Keterbacaan (readability) adalah seluruh unsur yang ada dalam teks (termasuk di dalamnya interaksi antarteks) yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembaca dalam memahami materi yang dibacanya pada kecepatan membaca yang optimal (Dale & Chall dalam Gilliland, 1972). Mc Laughin (1980) menambahkan bahwa keterbacaan itu berkaitan dengan pemahaman pembaca karena bacaannya itu memiliki daya tarik tersendiri yang memungkinkan pembacanya terus tenggelam dalam bacaan.

Gilliland (1972) kemudian menyimpulkan keterbacaan itu berkaitan dengan tiga hal, yakni kemudahan, kemenarikan, dan keterpahaman. Kemudahan membaca berhubungan dengan bentuk tulisan, yakni tata huruf (topografi) seperti besar huruf dan lebar spasi. Kemudahan ini berkaitan dengan kecepatan pengenalan kata, tingkat kesalahan, jumlah fiksasi mata per detik, dan kejelasan tulisan (bentuk dan ukuran tulisan). Kemenarikan berhubungan dengan minat pembaca, kepadatan ide pada bacaan, dan keindahan gaya tulisan.
Keterpahaman berhubungan dengan karakteristik kata dan kalimat, seperti panjang-pendeknya dan frekuensi penggunaan kata atau kalimat, bangun kalimat, dan susunan paragraf.
Selanjutnya, Klare (1984:726) menyatakan bahwa bacaan yang memiliki tingkat keterbacaan yang baik akan memengaruhi pembacanya dalam meningkatkan minat belajar dan daya ingat, menambah kecepatan dan efisiensi membaca, dan memelihara kebiasaan membacanya. Pada dasarnya, tingkat keterbacaan itu dapat ditentukan melalui dua cara, yaitu melalui formula keterbacaan dan melalui respons pembaca (McNeill, et.al., 1980; Singer & Donlan, 1980).
Formula keterbacaan pada dasarnya adalah instrumen untuk memprediksi kesulitan dalam memahami bacaan. Skor keterbacaan berdasarkan formula ini didapat dari jumlah kata yang dianggap sulit, jumlah kata dalam kalimat, dan panjang kalimat pada sampel bacaan yang diambil secara acak. Formula Flesch (1974), Grafik Fry (1977), dan Grafik Raygor (1984) menggunakan rumus keterbacaan yang hampir sama. Dari ketiga formula itu, Grafik Fry lebih populer dan banyak digunakan karena formulanya relatif sederhana dan mudah digunakan.

Tingkat keterbacaan wacana juga dapat diperoleh dari tes keterbacaan terhadap sejumlah pembaca dalam bentuk tes kemampuan memahami bacaan. Tes itu menguji apa yang disebutkan oleh Bernhardt (1991) sebagai ’enam faktor heuristic dalam pemahaman isi bacaan’. Tiga faktor berkaitan dengan teks (text driven), yaitu pengenalan kata, proses dekoding fonem-grafem, dan pengenalan sintaksis kalimat.
Tiga faktor lain berhubungan dengan pengetahuan pembaca (knowledge driven), yaitu intratextual perception, metacognition, dan prior knowledge. Ketiga faktor terakhir itu sifatnya tersembunyi dan tersirat, sebagaimana telah dibahas pada bagian terdahulu.
Penelitian tentang keterbacaan buku sudah berlangsung sejak tahun 1920-an, antara lain dilakukan oleh Lively dan Pressey yang menemukan formula keterbacaan berdasarkan struktur kata dan kalimat serta makna kata yang diukur dari frekuensi dan kelaziman pemakaiannya (Klare, 1984).
Dale (dalam Tarigan, 1985) meneliti jumlah kosakata yang digunakan oleh anak-anak pembelajar pemula di Amerika Serikat. Sebanyak 1500 kata telah dikuasai mereka, terutama kosakata yang berhubungan dengan kata-kata yang digunakan sehari-hari. Memasuki tahun kedua, para siswa itu telah menguasai kosakata sejumlah 3000 kata.
Penambahan kosakata setiap tahun sekitar 1000 kata, sehingga jumlah kosakata rata-rata bagi lulusan SMA sekitar 14000 kata, dan bagi mahasiswa sekitar 18000 sampai 29000 kata (Harris & Sipay dalam Zuchdi, 1995).

Hasil studi keterbacaan yang dilaksanakan oleh Tim Pusat Perbukuan tahun 2003-2004 menyimpulkan bahwa ciri-ciri penting dari suatu buku teks pelajaran untuk sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi dapat dilihat dari penggunaan aspek wacana, paragraf, kalimat, pilihan kata, dan pertanyaan atau latihan-latihan dalam buku teks pelajaran tersebut.
Berdasarkan kajian terhadap aspek wacana, maka buku pelajaran sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi untuk siswa kelas satu sampai dengan kelas tiga jika disajikan dengan menggunakan wacana narasi, sedangkan untuk siswa kelas empat sampai dengan enam disajikan dengan menggunakan wacana deskripsi.
Berdasarkan kajian terhadap aspek paragraf dari penelitian itu, diketahui bahwa buku pelajaran sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi adalah buku pelajaran yang disajikan dengan menggunakan paragraf-paragraf deduktif. Paragraf induktif dapat digunakan dalam meningkatkan pemahaman siswa kelas empat, lima, dan enam jika digunakan dalam wacana narasi.
Berdasarkan kajian terhadap aspek kalimat, maka buku pelajaran sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi bagi siswa kelas dua dan tiga adalah jika kalimat-kalimat yang digunakannya berupa kalimat sederhana, sedangkan untuk siswa kelas empat sampai dengan enam dapat menggunakan kalimat luas yang dapat meningkatkan pemahamannya secara lebih baik. Jika wacana yang digunakannya adalah wacana argumentasi, maka kalimat-kalimat sederhana dalam wacana tersebut dapat meningkatkan keterbacaan suatu buku pelajaran.

Berdasarkan kajian terhadap aspek penggunaan kata atau pilihan kata maka buku pelajaran sekolah dasar untuk siswa kelas satu sampai dengan tiga yang memiliki keterbacaan tinggi jika pada buku tersebut digunakan kosakata sederhana, memiliki sukukata sederhana, dan kosakatanya berhubungan dengan konteks social siswa. Penggunaan kosakata dalam buku pelajaran untuk siswa kelas empat sampai dengan enam sebaiknya menghindari penggunaan istilah-istilah khusus, asing atau bermakna konotatif.
Berdasarkan kajian terhadap pertanyaan bacaan atau latihan dalam buku teks pelajaran, diketahui bahwa buku pelajaran untuk sekolah dasar kelas satu sampai dengan kelas tiga sebaiknya menggunakan pertanyaan bacaan berbentuk isian terbatas, rumpang kata, atau melengkapi sebuah kata dalam konteks kalimat. Sementara itu, pertanyaan atau latihan untuk siswa kelas empat sampai dengan kelas enam dapat menggunakan pertanyaan, perintah, atau latihan yang menuntut pengembangan kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir abstrak.
Dalam kaitan dengan pengukuran keterbacaan suatu bacaan atau buku teks pelajaran untuk sekolah dasar maka dapat dinyatakan bahwa formula SMOG (Simplified Measure of Gobbledygook) Test dapat digunakan untuk memprediksi kesesuaian peruntukan suatu bacaan sebelum bacaan tersebut digunakan sebagai bahan ajar kepada para siswa sekolah dasar. Formula ini cukup sederhana dan dapat digunakan untuk mengukur keterbacaan suatu bacaan yang paling sedikit terdiri atas 10 kalimat.


Pengukuran ahli atau guru terhadap keterbacaan suatu bahan bacaan hanya dapat dilakukan jika penilai (assessor) menguasai materi pelajaran yang akan diukur dan menguasai pula aspek-aspek kebahasaan yang digunakan dalam bacaan tersebut. Hasil pengukuran ini dapat digunakan untuk memprediksi tingkat keterbacaan, sebelum digunakan sebagai bahan ajar kepada peserta didik.
Pengukuran keterbacaan berdasarkan kemampuan siswa dalam memahami bacaan dan pertanyaan bacaan merupakan pengukuran yang realistis. Hasil pengukuran dengan cara ini menghasilkan keterbacaan yang sesuai dengan hasil pengukuran dari formula SMOG dan penilaian ahli. Pengukuran jenis ini dianggap hasil pengukuran yang paling sesuai, karena dilakukan secara langsung kepada siswa sebagai pemakainya. Hasil pengukuran ini dapat digunakan sebagai indikator dari suatu bacaan yang memiliki keterbacaan tinggi.


D. Metode Penelitian

Kajian deskriptif ini dilakukan terhadap siswa SD/MI di Indonesia dengan membagi keterwakilan sumber data dari tiga wilayah (Indonesia bagian Barat, Tengah, dan Timur). Dengan menggunakan metode angket, observasi, tes dan wawancara terhadap buku yang telah dinyatakan memiliki kelayakan sebagai buku berstandar nasional yaitu buku PKn, Matematika, Sains, dan Pengetahuan Sosial.
Sumber data dipilih dari tiga kabupaten/kota di tiga provinsi. Dari setiap kabupaten/kota dipilih tiga sekolah yang dianggap unggul, sedang, dan kurang.

Dari setiap sekolah dipilih peserta didik berdasarkan tingkatan pendidikan (kelas rendah/kelas 1 dan 2) dan kelas tinggi (kelas 3,4,5, dan 6).
Dari setiap kelas, siswa dipilih berdasarkan jenis kelamin siswa (laki-laki dan perempuan) berdasarkan penilaian guru sebagai siswa terbaik, sedang, dan kurang. Khusus untuk siswa kelas rendah, pengukuran bacaan (tes) dilakukan dengan cara dibantu dan dibimbing oleh asisten peneliti yang sudah dilatih sebelumnya dalam menafsirkan maksud peserta didik.


E. Hasil Penelitian

Dalam melakukan interaksi antara bacaan (PKn) berdasarkan keterpahaman kosakata, kalimat, paragraf, jenis teks/ bacaan; kemenarikan buku teks pelajaran; dan kemudahan dalam memahami sistematika penyajian diketahui sebagai berikut :

1. Keterpahaman kosakata dalam buku teks pelajaran bagi siswa sekolah dasar bergantung pada pengenalan mereka terhadap kosakata itu. Artinya, pemahaman mereka akan baik jika kosakata yang digunakan dalam buku PKn, Sains, dan Pengetahuan Sosial itu secara berurutan sering didengar (21,40%), kosakata tersebut sudah dikenal (20,42%), dan sering digunakan (16,22%). Ini menunjukkan bahwa kondisi siswa SMP pada umumnya memahami kosakata itu karena mereka sering mendengar, mengenal, dan sering menggunakan kosakata tersebut. Namun demikian, khusus untuk mata pelajaran Matematika justru tingkat pemahaman siswa terhadap kosakata yang digunakan karena kosakata tersebut sudah dikenal (23,0%) oleh mereka dalam kehidupan sehari-hari.

2. Keterpahaman siswa terhadap penggunaan kalimat dalam buku teks pelajaran bergantung pada keintiman kalimat tersebut dengan siswa. Artinya, jika kalimat-kalimat itu sudah sering dikenal oleh siswa maka akan semakin tinggi keterbacaan buku teks pelajaran tersebut. Namun, berbeda dengan hal ini, secara khusus untuk pelajaran Matematika suatu teks memiliki keterbacaan tinggi apabila kalimat tersebut disajikan secara efektif, lugas, jelas dan mengungkapkan makna atau tujuan yang dimaksudkan kalimat tersebut. Hal yang harus diperhatikan bahwa keterpahaman kalimat dalam buku teks pelajaran ditentukan pula oleh kesederhanaan kalimat yang digunakan. Semakin sederhana kalimat yang disusun dalam buku teks pelajaran maka akan semakin tinggi pula keterbacaan buku teks tersebut. Apabila dalam buku teks tersebut digunakan kalimat yang sulit atau belum dikenal siswa, maka keterbacaannya menjadi rendah. Namun, akan menjadi tinggi keterbacaannya jika kalimat tersebut diikuti dengan kalimat-kalimat atau uraian yang berfungsi sebagai penjelas serta kalimat tersebut sering didengar oleh para siswa, terutama pada mata pelajaran Pengetahuan Sosial.

3. Keterpahaman siswa sekolah dasar terhadap penggunaan paragraf dalam buku teks pelajaran bergantung pada letak gagasan utama dalam paragraf tersebut. Apabila dalam suatu paragraf menempatkan gagasan utama pada awal paragraf maka siswa lebih dapat memahami paragraf tersebut. Artinya, paragraf-paragraf yang disusun dengan menempatkan gagasan pokok atau pikiran utama pada awal paragraf lebih dapat dipahami siswa makna paragraf tersebut dan memiliki keterbacaan tinggi. Tingkat keterbacaan juga sangat ditentukan oleh ketersediaan gambar atau ilustrasi yang mengiringi paragraf tersebut. Dengan demikian, selain menempatkan pikiran utama atau gagasan utama pada awal paragraf, kehadiran gambar atau ilustrasi yang mengiringi paragraf tersebut dapat mempertinggi keterpahaman siswa terhadap paragraf yang digunakan.

4. Keterpahaman siswa terhadap jenis Bacaan, pada umumnya teks atau wacana yang digunakan dalam buku terstandar nasional dapat dipahami (64,55% responden). Apabila ditinjau berdasarkan bentuk-bentuk wacana yang digunakan dikaitkan dengan karakteristik bacaan yang dianggap mudah dipahami siswa ditemukan bahwa alasan suatu teks/bacaan mudah dipahami jika bacaan tersebut disajikan dengan menggunakan bentuk wacana eksposisi dan narasi atau argumentasi.


F. Pembahasan

Kualitas keterbacaan buku teks pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Sains, dan Pengetahuan Sosial yang berstandar nasional ditentukan oleh penggunaan kosakata, kalimat, paragraf, dan jenis wacana yang digunakan.
Dalam buku teks pelajaran terdapat beberapa penggunaan kosakata istilah keilmuan atau kosakata asing. Pemahaman terhadap kosakata ini dapat menentukan keterbacaan buku teks pelajaran.
Pemahaman siswa terhadap kosakata itu bergantung pada karakteristik kosakata tersebut, kosakata yang sering didengar (21,4%) atau sudah dikenal (20,42%) sangat dominan menentukan kualitas keterbacaan suatu teks. Semakin banyak kosakata yang jarang didengar atau tidak dikenal siswa yang digunakan dalam suatu teks maka semakin rendah keterbacaan teks tersebut.
Kondisi seperti ini sangat dirasakan siswa ketika membaca buku teks pelajaran Matematika (23,0%) dan Pengetahuan Sosial (23,4%). Kenyataan ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dale (1973) dan Petty, Herold, and Stall (1968), seperti yang dilaporkan oleh Zuchdi (dalam World Bank Report, 1995) bahwa buku teks pelajaran terlalu banyak memuat kata-kata teknis yang jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kenyataan ini menyulitkan bagi siswa dalam memahami kosakata dalam suatu teks pelajaran. Penelitian yang dilakukan Zuchdi (1997) juga mengungkapkan jumlah kosakata dalam buku paket PKn yang digunakan di SMP rata-rata berjumlah 8000 kata, terdiri atas kata dasar, kata berimbuhan, kata majemuk, dan kata ulang. Penambahan setiap tahunnya kira-kira 1000 kata.
Dalam memahami pesan yang terdapat dalam materi buku teks pelajaran siswa harus memahami makna kalimat yang digunakannya. Pemahaman kalimat ini dapat menentukan keterbacaan buku teks pelajaran tersebut.
Kalimat-kalimat yang sudah intim dan menggunakan kosakata yang sudah dikenal siswa (36,9%) serta kalimat yang disusun secara efektif, lugas, jelas, dan mengungkapkan makna yang hendak dicapai oleh kalimat tersebut (25,2%) dapat lebih menentukan kualitas keterbacaan buku teks tersebut.
Penggunaan kalimat-kalimat yang kompleks dan teknis dapat menurunkan kualitas keterbacaan teks tersebut, terutama dalam buku pelajaran PKn (50%).
Kesulitan siswa memahami kalimat yang terdapat dalam buku teks pelajaran menjadi penyebab rendahnya keterbacaan. Kesulitan itu, karena beberapa alasan di antaranya karena penggunaan kalimat sulit dalam buku teks pelajaran tersebut tidak diikuti oleh kalimat penjelas (21,97%) dan kalimat tersebut belum pernah dan tidak dikenal siswa (20,32%).
Sementara itu, penelitian lain tentang pemahaman kalimat ditinjau berdasarkan panjang kalimat yang dipercaya sebagai faktor utama dalam menentukan pemahaman kalimat, sehingga biasanya dijadikan alat ukur tingkat keterbacaan sebuah wacana dan faktor penentu dalam rumus-rumus keterbacaan.
Flesch (1974) misalnya menyebutkan bahwa jumlah kalimat (bahasa Inggris) kurang dari delapan kata akan memudahkan pembacanya untuk memahami bacaan. Standar panjang kalimat adalah antara 14 sampai dengan 17 kata; sedangkan penggunaan lebih dari 25 kata sudah terlalu sukar untuk dipahami.
Dalam memahami pesan secara utuh atau pesan yang tidak tersurat dalam suatu teks, pembaca harus memahami paragraf tersebut. Pemahaman terhadap paragraf ini turut menentukan keterbacaan buku teks pelajaran.
Penggunaan paragraf deduktif atau yang menyajikan pikiran utama pada bagian awal paragraf (15,3%) dan paragraf yang dilengkapi dengan ilustrasi atau gambar (14,7%) dapat lebih meningkatkan keterbacaan suatu teks di dalam buku teks pelajaran.
Pada umumnya, bacaan dalam buku teks pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Sains, dan Pengetahuan Sosial yang berstandar nasional mudah dipahami siswa (64,55%), tetapi terdapat pula bacaan yang sulit dipahami (35,45%).
Bacaan yang dipandang mudah dipahami jika jenis bacaan tersebut disajikan dalam bentuk paragraf ekspositif (22,62%), naratif (22,12%), dan argumentatif (20,87%).
Para siswa menyatakan penyajian buku teks pelajaran SMP yang berstandar nasional menarik (97%), hanya 3% yang menyatakan tidak menarik.
Beberapa alasan yang menyatakan bahwa buku teks pelajaran tersebut menarik di antaranya karena buku tersebut dilengkapi dengan gambar dan ilustrasi yang turut memperjelas isi bacaan (16,3%) dan menggunakan tipografi/ huruf yang jelas dan mudah dibaca (16,0%).
Menurut mereka, penyajian warna-warni pada semua halaman atau bentuk-bentuk lain yang diupayakan penerbit untuk memberikan daya tarik dipandang tidak signifikan menentukan tingkat kemenarikan penyajian buku teks pelajaran.


G. Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat diungkapkan beberapa hal menarik tentang perkembangan penggunaan bahasa Indonesia pada mata pelajaran PKn dalam konteks kajian keterbacaan sebagai berikut :


1. Keterpahaman penggunaan kosakata bahasa Indonesia pada mata pelajaran PKn dalam buku teks pelajaran ditentukan oleh seringnya kosakata tersebut didengar dan sudah dikenal oleh siswa. Keterpahaman kalimat dalam buku teks pelajaran PKn ditentukan oleh tingkat keintiman dan kesederhanaan kalimat tersebut bagi siswa, jika kalimat-kalimat dalam buku teks sudah sering dikenal oleh siswa atau disajikan dengan susunan yang sederhana maka keterbacaan buku teks pelajaran tersebut semakin tinggi. Keterpahaman paragraf dalam buku teks pelajaran ditentukan oleh letak pikiran utama atau gagasan pokok yang disajikan dan ketersediaan gambar atau ilustrasi yang mengiringi paragraf tersebut. Keterpahaman teks atau bacaan buku terstandar pada umumnya tinggi, karena menggunakan jenis wacana narasi, eksposisi, dan argumentasi. Keterpahaman bacaan dalam buku teks pelajaran eksakta (Matematika dan Sains) tinggi jika menggunakan jenis wacana eksposisi dan argumentasi, sedangkan mata pelajaran sosial (PKn dan Pengetahuan Sosial) menggunakan jenis wacana narasi dan eksposisi.

2. Keterpahaman penggunaan bahasa Indonesia pada mata pelajaran PKn yang digunakan dalam buku teks pelajaran turut menentukan keterbacaan suatu buku teks pelajaran tersebut. Semakin tinggi keterpahaman buku teks pelajaran maka semakin tiggi pula keterbacaan buku tersebut.


H. Saran

Berdasarkan simpulan di atas, pada bagian ini disampaikan saran sebagai berikut :

1. Untuk meningkatkan perkembangan penggunaan bahasa Indonesia pada mata pelajaran PKn di kalangan peserta didik diperlukan kajian-kajian keterbacaan buku teks pelajaran atau buku yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu, diperlukan pula peningkatan kualitas keterbacaan buku teks pelajaran.

2. Hal yang tidak kalah penting, dalam mendorong perkembangan penggunaan bahasa Indonesia pada mata pelajaran PKn di kalangan peserta didik diperlukan pula peningkatan kegiatan membaca siswa. Oleh karena itu, seharusnya guru selalu memotivasi siswa untuk selalu membaca setiap hari, baik yang berhubungan dengan materi pelajaran maupun untuk mencari informasi dari koran, surat kabar, maupun internet.
Dalam rangka meningkatkan kegemaran siswa terhadap penggunaan bahasa Indonesia pada mata pelajaran PKn seharusnya para pendidik mendorong peserta didik untuk meningkatkan kegiatan membaca. Setiap hari, seharusnya siswa dibekali kuis, latihan, atau kegiatan yang dapat mendorong mereka meningkatkan porsi membaca agar kemampuan membaca para siswa sekolah dasar semakin baik.

3. Untuk meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia pada mata pelajaran PKn, khususnya keterbacaan buku teks pelajaran PKn, sebaiknya jika penulis atau penerbit akan melakukan revisi buku tersebut dapat mengganti penggunaan kosakata yang jarang didengar dan belum dikenal oleh siswa; mengganti penggunaan kalimat yang belum intim dengan siswa dan kalimat yang kompleks; menata kembali paragraf-paragraf yang dapat diubah menjadi paragraf deduktif dan melengkapinya dengan gambar dan ilustrasi; menyesuaikan bentuk wacana dengan jenis wacana yang memiliki keterbacaan tinggi bagi siswa.


I.    Daftar Pustaka

1.    Bernhardt, E.B. 1991. Reading development in a second language: Theoretical, empirical, and classroom     perspectives. Norwood, NJ: Ablex.

2.    British Council. 1995a. Education in Indonesia. Jakarta: The British Council.
Chall, J.S. & Dale, E. 1995. Readability revisited: the new Dale-Chall readability formula. Cambridge,     Massachusetts: Brookline Books.

3.    Goodman, K.S. 1982. Reading: A psycholinguistic guessing game. In K.S. Goodman, Language and literacy: The     selected writings of Kenneth S. Goodman Vol. 1, pp. 173-183. Boston: Routledge & Kegan Paul.

4.    Gilliland, John. 1972. Readability. London: Holder and Stroughton.

5.    Harrison, C. 1980. Readability in the classroom. Cambridge: Cambridge University Press.
Klare, G.R. 1984. Readability: Handbook of Reading Research. New York: Longman Inc.
Pusat Perbukuan. 2002. Pedoman Pengembangan Standar Perbukuan. Departemen Pendidikan
Nasional.

6.    Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.
Rusyana, Yus dan Suherli (2004) Studi Keterbacaan Buku Pelajaran Sekolah Dasar. Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas.

7.    Schrock, Kathleen. 1995. Elementary Reading Instruction. The McGraw-Hil Company. [tersedia]  http://school.discovery.com (6 Sept 2003)

8.    Tampobolon. 1991. Mengembangkan Minat dan Kebiasaan Membaca pada Anak.Bandung: Angkasa.
Departemen Pendidikan Nasional, Pusat Perbukuan (2005) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran.World Bank. 1995. Indonesia: Book and Reading Development Project. Staff Appraisal report.




Sumber    :

http://www.slideboom.com/presentations/185503/Pengenalan-Rancangan-Penelitian

http://sanaky.staff.uii.ac.id/2011/07/02/rancangan-penyusunan-desain-penelitian/

http://www.infoskripsi.com/Proposal/Proposal-Penelitian-Kuantitatif-Skripsi.html

http://yudisupriadisangpengabdi.blogspot.com/2011/08/draft-rancangan-proposal-penelitian.html


[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 1 komentar


Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.


Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.


Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN ( ASEAN Free Trade Area, AFTA) adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN.
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

Tujuannya adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusanbea dan halangan non-bea dalam ASEAN.
  •  Menarik investasi asing langsung ke ASEAN Mekanisme utama untuk mencapai tujuan di atas adalah skema “Common Effective Preferential Tariff (CEPT)".

Anggota ASEAN memiliki pilihan untuk mengadakan pengecualian produk dalam CEPT dalam tiga kasus :
*     Pengecualian sementara
*     Produk pertanian sensitif
*     Pengecualian umum (Sekretariat ASEAN, 2004)

Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN–Cina (ASEAN– China Free Trade Area, ACFTA) adalah suatu kawasan perdagangan bebas di antara anggota-anggota ASEAN dan Cina. Kerangka kerjasama kesepakatan ini ditandatangani di Phnom Penh, Cambodia, 4 November 2002 dan ditujukan bagi pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010, tepatnya 1 Januari 2010.
Setelah pembentukannya ia menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar sedunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga terbesar dalam ukuran volume perdagangan, setelah Kawasan Perekonomian Eropa dan NAFTA.

Dampak Buruk Indonesia 

Perdagangan bebas ASEAN-Cina per 1 Januari 2010 akan membuat banyak industri nasional gulung tikar karena kalah bersaing. Akibatnya, angka pengangguran diperkirakan melonjak. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung tikar atau mengurangi kapasitas produksinya. Perdagangan bebas bisa berdampak signifikan pada industri nasional karena neraca perdagangan Indonesia-Cina pernah mencatat surplus sekitar US$ 300 juta, tahun lalu Indonesia sudah mencatat defisit US$ 4 miliar terbesar di sektor nonmigas. Dalam jangka pendek perdagangan bebas ASEAN-Cina lebih banyak mengindikasikan kerugian dibanding keuntungan. Pemerintah kurang mempersiapkan industri dalam negeri untuk bersaing imbang dengan industri di ASEAN, khususnya Cina.
Neraca perdagangan Indonesia-Cina menunjukkan defisit yang terus membesar sejak tahun lalu. Indonesia dengan kekuatan pasar domestik sebesar 230 juta penduduk merupakan target pasar yang sangat besar yang pasti akan segera disambar industri negara tetangga. Perdagangan bebas akan mempercepat proses deindustrialisasi dan mempersempit kesempatan kerja.
Kesepakatan perdagangan bebas yang telah dilakukan sejak delapan tahun lalu itu malah akan memperburuk sektor manufaktur. Menjelang diimplementasikan bulan depan, kesepakatan itu mulai menuai masalah yang mengkhawatirkan. Celakanya, baru sepekan terakhir tujuh instansi baru mulai menghitung kemungkinan daya tahun industri manufaktur Indonesia. Dari faktor kerugian dalam jangka pendek perdagangan bebas itu akan membuat perusahaan yang tidak efisien bangkrut. Akibatnya barang impor menjadi lebih murah, volume impor barang konsumsi naik sehingga menghabiskan devisa dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sulit menguat.
Perusahaan juga cenderung akan menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap, sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran diperkirakan meningkat. Dalam jangka pendek perdagangan bebas itu bisa membuat angka pengangguran membengkak lagi ke level di atas 9,5 persen jika sekitar 700 jenis produk terpaksa “hilang” karena kalah bersaing oleh produk Cina.  Padahal sektor industri merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam penyerapan tenaga kerja. Situasi ketenagakerjaan ini tampaknya akan menjadi penyakit kronis yang bisa merapuhkan fundamental ekonomi Indonesia. Perdagangan bebas akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam jangka pendek, tampaknya Indonesia akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak.

Cara Mengantisipasinya

Melihat dampak yang sangat luar biasa merugikan tersebut sebaiknya harus dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Langkah segera yang dapat diupayakan adalah pemerintah negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional. Misalnya, garmen Indonesia dibebaskan masuk ke negara lain, sementara industri makanan dibolehkan masuk. Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif. Perbatasan provinsi Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta adalah salah satu pintu masuk barang ke Indonesia, termasuk dari Cina dan negara Asean lainnya. Meski serbuan impor barang dari Cina diprediksi terjadi tiga bulan mendatang, pemerintah hanya bisa membendung barang impor melalui mekanisme non-tarif. Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal sama. Memang, pengetatan pemeriksaan barang impor dalam jangka pendek bisa menahan serbuan produk Cina. Namun, pemerintah agaknya masih harus bekerja keras agar industri di Tanah Air bisa bersaing dengan produk impor yang lebih murah.
Di sisi lain, pemerintah harus menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif dengan produk Cina serta memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya. Pemerintah harus memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas. Pemerintah sebaiknya mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti safeguard (jaring pengaman) dan dumping, yang selama ini dinilai tak punya gigi oleh para pengusaha.
Selain itu, masalah penyelundupan harus diselesaikan agar daya saing produk Indonesia bisa tercapai. Pasalnya, di luar penurunan tarif nol sekarang disinyalir banyak produk ilegal yang masuk. Kalau tarifnya zero, berarti sudah tidak bisa ketahuan bedanya lagi (mana yang ilegal dan legal dengan tarif zero). Tetapi secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa dipertahankan. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari kebjaksanaan global tersebut. Masyarakat Industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam. Dibutuhkan kejelian dan kreatifitas untuk dapat menembus persaingan ketat tersebut. Beberapa hal yang menjadi kelemahan barang industri China adalah kualitasnya. Kelemahan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku industri di Indonesia.



Dampak Bburuk Perdagangan Bebas Bagi Indonesia


Pemerintah melalui Menteri Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 lalu bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA (Asean, Australia, New Zealand Free Trade Area), yakni perjanjian kerjasama untuk melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010. 


Bahkan Menteri Perdagangan ASEAN juga telah membahas kerangka kerja penyusunan FTA dengan Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi nol persen dengan tahapan-tahapan yang disepakati.  


Padahal jika dicermati perjanjian tersebut justru merugikan Indonesia. Selama ini misalnya neraca perdagangan non migas Indonesia baik dengan Australia dan New Zealand selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut. Australia selama ini dikenal sebagai pemasok utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia.


Jika tarif diturunkan menjadi nol persen maka dapat dipastikan ketergantungan pada impor akan semakin tinggi. Sementara industri pertanian yang kini terseok-seok akibat gempuran produk-produk impor akan semakin terpukul. Sekedar catatan hingga saat ini Indonesia mengimpor sejumlah produk pertanian antara lain: gandum sebanyak 100% dari total kebutuhan gandum dalam negeri, kedelai 61%, gula 31%, susu 70%, daging sapi 50%, garam 66,% dan kapas sebanyak 80%.

China akan lebih dominan dari negara-negara ASEAN, ketika perdagangan bebas ASEAN-Cina diberlakukan per 1 Januari 2010. Perdagangan bebas ASEAN-Cina akan berdampak kepada tidak seimbangnya neraca perdagangan antara Cina dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. China lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerja yang tinggi dan massal. Di saat bersamaan negara China agresif mendorong ekspor ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing. China menerapkan tarif pajak hingga nol persen. Hal ini akan menekan harga ekspor. Dengan produksi massal, biaya produksi produk-produk China rendah karena biaya per unit lebih rendah.


Produk-produk yang murah tersebut, membanjiri pasar-pasar nasional dengan harga murah. Indonesia lalu dipaksa menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif tertentu, seperti batik dan melakukan subsitusi impor dengan berupaya mengatasi masalah-masalah impor. Indonesia sulit menjadwal ulang perdagangan bebas ASEAN-China karena kesepakatannnya cukup lama. Tang bisa dilakukan adalah bagaimana negara-negara tersebut menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan.


Pada sisi lain IPTN sebagai industri unggulan berteknologi tinggi yang dimiliki Indonesia, harus ditutup apabila ingin mendapat bantuan dari IMF. Dampak langsungnya 12.000 pekerja IPTN harus mengalami PHK, bahkan banyak diantaranya yang ahli dalam bidang kedirgantaraan. Selain itu yang jadi ironi, IPTN yang dirintis dan dikembangkan sejak 1976 harus dikandaskan begitu akan tinggal landas.


Selain itu, dampak yang lebih dahsyat sehubungan dengan dibangunnya komitmen dengan IMF ini mengakibatkan 80% pasar tekstil,  80% pasar farmasi, dan 92% pasar Industri Technology dikuasai oleh perusahaan asing. Akibatnya, pada 2005 saja terdapat 429 perusahaan tekstil yang kolaps, dan 200 diantaranya gulung tikar pada 2008. Sementara itu, defisit perdagangan dengan China  mencapai 53 triliun rupiah pada 2010 saja. Bahkan di Pasar Induk Cipinang, pada saat ini tidak ada lagi beras lokal


Mari kita cermati bagaimana penetrasi perusahaan asing di Indonesia semakin menguat paska reformasi. The Cocacola Company, produsen minuman ringan paling terkenal di dunia, setiap tahunnya berhasil membukukan penjualan senilai 10 trilyun rupiah pertahun di Indonesia. Dengan 400.000 outlet (bandingkan dengan jumlah kabupaten) yang tersebar di seluruh Indonesia, The Cocacola Company berhasil menguasai 40% pasar minuman ringan di Indonesia.


Uni Lever, produk-produk perusahaan ini digunakan sebanyak 160 juta kali tiap harinya, oleh orang-orang Indonesia. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki 200.000 hak paten di Indonesia. Dengan menguasai 40% pasar consumer good, Uni Lever berhasil mengeruk pendapatan hingga 20 trilyun rupiah pertahun.


Danone,  produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengusung merk AQUA ini, berhasil menguasai 93% pasar AMDK di Indonesia. Perusahaan Perancis ini menyedot 7,2 milyar liter air Indonesia setiap tahunnya dan berhasil meraih omzet 10 trilyun rupiah pertahun.  Ironisnya, pemasukan Negara dari bisnis ini hanya 35 milyar rupiah pertahun (5 rupiah/liter).


Nestle, pabrik susu ini setiap harinya memproduksi  1 Juta liter susu, dan mengatur  80% petani susu lokal. Nestle menguasai 50% pasar susu di Indonesia dengan membukukan transaksi  200 triliun rupiah pertahun.


Selain itu, perusahaan retail modern (dan juga asing) juga semakin menggusur keberadaan pasar tradisional. Jaringan pemasaran dari hulu hingga hilir yang mereka kuasai dan berkembang secara massif, tak pelak telah mengakibatkan 1,6 juta pedagang tradisional menjadi bangkrut tiap tahunnya.

 
Penetrasi perusahaan asing tersebut di Indonesia, ternyata  didukung oleh serangkaian peraturan dan perundangan yang dikeluarkan oleh pemerintah RI. Diantaranya:
Kepres No. 48 Tahun 2004, Membuka Indonesia sebagai kawasan pasar bebas.
Permerindag No. 39 Tahun 2010, Membebaskan bea masuk bagi 54.457 komoditi dagang.
PMK No. 261/PMK/011/2010, Mengenakan bea masuk bagi bahan baku industri, tetapi  membebaskan bea masuk bagi barang jadi.
PMK No. 13/2011, Membebaskan bea masuk bagi 57 komoditas pangan termasuk beras, gandum dan jagung.

Sumber :


[ Read More ]