My Diary Blog

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Thumbnail Recent Post

Recent Comments

  • Sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris ...

  • Category name clash

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

  • Test with enclosures

    Here's an mp3 file that was uploaded as an attachment: Juan Manuel Fangio by Yue And here's a link to an external mp3 file: Acclimate by General Fuzz Both are CC licensed. Lorem ...

  • Block quotes

    Some block quote tests: Here's a one line quote. This part isn't quoted. Here's a much longer quote: Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. In dapibus. In pretium pede. Donec ...

Posted by My College Blog - - 0 komentar

Dikala itu...
Waktu penantian dahulu.
Sangat ku nantikan bersanding dg org yg kucinta.
Namun penantian itu sgt menyakitkan.
Hingga suatu ketika,
Aku tersadar bahwa diri ini lemah.
Hanya doa terpapar pada derasnya air mata, hingga Tuhan membiarkan sakit itu hilang dan berubah menjadi keinginanku.
Saat itu semua terasa seperti bunga yg baru saja mekar. Indah dan menawan.
Namun seiring semuanya berjalan.
Gelisah pun menghantui kehidupan ini, batin ini.
Tak seorangpun mendengar.
Entah apa yg membuat semuanya terasa kosong.
Tak ada keberkahan Tuhan.
Aku kembali seperti dulu.
Sampai aku tersadar kembali,
Apa ini yg seharusnya tak kumiliki?
Senja itu indah sekali....
Namun tak bisa ku cerna maksud keindahannya.
Hampir setiap hariku diselimuti kegundahan hati. Kurang apa diriku Tuhan?
Tak sempatkah aku bisa nyaman dlm keinginanku ?
Kebodohan apa yg tlah ku cari selama ini?
Sesak hampir seluruh ragaku hilang.
Hanya mereka yg menguatkan ku.
Mereka yg menjadi sasaran empuk olehku.
Mereka yg tak pernah membenciku ketika ku ancangkan kata kasar padanya.
Tapi kembali ke pangkuan sang pencacinya.
Diriku hanyalah wanita biasa.
Hatiku hanya seorang wanita.
Wanita yg menunggu keikhlasan untuk kejujuran sang pemimpin.....

[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 0 komentar

TASK 3


CONFIRMATION OF ORDER 


INTERNATIONAL GARMENT CORPORATION OF INDONESIA

Jln. Panglima Polem Raya No. 21

Surabaya 10012



Order Form



Date: 2 May, 2013
To: Bandung Continental Hotel

14 Jln Papandayan

Bandung 20001

Jawa Barat



Purchase Order: No. 326T


No
Items
Number of Item
Catalogue Number
Price per Unit (Rp)
Total Price 
(Rp)
1
Towel
300
245 M
25,000.00
7500000
2
Blanket
200
176 T
30,000.00
6000000
3
Bed-cover
100
370 S
50,000.00
5000000
4
Napkin
300
192 R
8,000.00
2400000
5
Carpet
30
087 P
300,000.00
9000000




Total Value
29900000



Walter D.Spencer


Purchase Manager

 

PLACING ORDERS

INTERNATIONAL GARMENT CORPORATION OF INDONESIA

Jln. Panglima Polem Raya No. 21

Surabaya 10012
 


Ref:AM /MM/14F


Our ref: WS/NC/2B


2nd May, 2013


Mr. Walter D. Spencer

Purchase Manager

Bandung Continental Hotel

14 Jln Papandayan

Bandung 20001

Jawa Barat



Dear Mr. Walter,

 
Subject: Purchase order No. 326T


Thank you for your letter of 4 April, enclosing your catalogue, price-list, and terms of payment.

We have studied your catalogue very carefully and are very pleased with the quality of the typewriters you offered.

We enclose our hotel purchase order and shall pay for the typewriters by banker’s transfer on receipt of your pro-forma invoice.


Yours sincerely,


Rizki Susan S
Marketing Manager


Enc : 1
[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 1 komentar


BLOCK STYLE                                                                                                         TASK 2



INTERNATIONAL GARMENT CORPORATION OF INDONESIA
Jln. Panglima Polem Raya No.21
SURABAYA 10012
INDONESIA 




Ref : KB/LG/14F                                                                                          11th April, 2013

Mr. Walter D. Spencer

Purchase manager

Bandung Continental Hotel

14 Jln. Papandayan

Bandung 20001

Jawa Barat



Dear Mr. Walter,


We have pleasure in sending you a copy of our catalogue, price-list and term of payment for order towel which designed specially for your hotel guest.

We are able to other a special discount of a 15 percent on all orders above Rp.15,000,000.00.

We are offering an article of the highest quality at a very reasonable price and hope you will take opportunity to try it.

We hope you will be pleased with the catalogue we send you and look forward to receiving your first order.


Yours Sincerely,

 
Rizki Susan S
Marketing Manager

Enc : 3
[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 0 komentar

TASK 1

CAMBRIDGE ELECTRONIC CORPORATION
 231 Blackmore Street

New York, N.Y. 20011 USA



Ref  :  JS/LL/12B

April, 2013

Messrs. Jhonson Smith & Carlton Ltd

Managing Director

16 Fifth Avenue Street

Los Angeles, USA


Dear Sirs,


We have to remind you that your account for televisions ordered on 12 February has not yet been paid. Discount cannot now be allowed.

You will remember that we went to some trouble to meet your delivery date, and we are sure that you would not wish to inconvenience us by delaying your payment.

A copy of the statement is enclosed, and we shall be glad to receive your cheque by return.



Your faithfully,



Jonathan R.Smith
Managing Director.
[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 1 komentar

Kenapa Harus Nge-Blog?

Suatu kenyataan bahwa sampai saat ini interaksi masyarakat Indonesia di bidang teknologi informatika, khususnya interaksi pada dunia maya atau internet tergolong masih rendah rasionya dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia. Namun begitu, akhir-akhir ini telah terjadi peningkatan yang cukup menggembirakan tentang interaksi anak bangsa ini dengan internet.

Berbagai kepentingan telah memotivasi banyak orang untuk masuk dan eksis di dunia maya sebagai Blogger. Secara garis besar tedapat 2 kepentingan utaa yaitu, kepentingan yang bersifat non-ekonomis dan kepentingan yg bersifat ekonomis. Kepentingan yang bersifat non-ekonomis lebih mengarah pada pemanfaatan Blog platform sebagai :
1.    Sebagai positioning/grouping, yaitu agar dirinya tidak lagi disebut sebagai “koloni gaptek”, dan masuk pada “koloni terhormat”, yaitu koloni yang mengerti, memahami, dan dapat memanfaatkan atau bahkan mengembangkan teknologi informatika.

2.    Sarana untuk aktualisasi, yaitu sarana untuk menuangkan ide-ide atau pemikiran , menunjukkan hasil kreativitas, mengembangkan pengetahuan dan keterampilan tertentu , mengekspresikan keinginan, mengembangkan komunikasi dan informasi, dan aktivitas lainnya yang bermuara pada adanya kepuasan dan pengakuan eksistensi diri.

Sedangkan alasan yang bersifat ekonomis mengarah pada pemanfaatan Blog sebagai :
1.    Sarana pengembangan bisnis, karena melalui Blog kita dapat mempromosikan usaha, produk ataupun pelayanan jasa secara efektif dan murah / gratis dengan jangkauan global.

2.    Ladang dollar melalui aktifitas AdSense.

Manfaat yang didapatkan dari Nge-Blog

Banyak manfaat yang datang bagi kita para Blogger,  baik disadari maupun tidak disadari, baik bagi pemilik maupun pengunjung blog tersebut, dan baik berupa materi maupun non-materi. Blog merupakan salah satu ide hebat yang tepat untuk lebih mengenal dunia., khususnya internet.

Dulu mungkin internet hanya untuk mereka yang berotak jenius, punya banyak uang, pebisnis besar, dan lainnya. Terlebih lagi jika dulu untuk membuat sebuah website, kita harus mengerti berbagai hal-hal teknis rumit seperti upload, cgi, dan lain sebagainya, maka sekarang tidak lagi. Semenjak adanya blog, internet seakan lebih ramah dan lebih mudah untuk dioperasikan.

Internet tidak lagi sebagai  media unuk mereka-mereka yang berotak jenius, sipapun sekarang bisa menggunakannya. Internet juga bukanlah tempat untuk menghabiskan uang, tenaga, pikiran, dan waktu. Malahan dengan Internet, dengan Blog, kita bisa mencari pengalaman, pekerjaan, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, bahkan kita juga bisa mencari uang lewat internet. Bayangkan! Jika di dunia nyata, kita bekerja pasti ada namanya PHK, malahan PHK itu dapat muncul sewaktu-waktu tanpa alasan yang jelas, tetapi jika kita bermain di internet, akan sulit rasanya kita di PHK, bila memang kita bermain jujur.

Internet juga bisa menjadi sarana kebolehan, untuk bakat, dan mengajari sesama di era yang global ini. Blog adalah salah satu caranya. Blog bisa juga jadi tempat menuangkan ide, kreatifitas, bakat, opini, dan lain-lainnya. Blog memberikan kita banyak kesempatan untuk mengekspresikan diri, juga bisa jadi sarana yang paling baik tepat dan cepat untuk mengembangkan diri dan kreativitas, bakat, juga kemampuan.

Blog memberikan kesempatan yang luar biasa bagi kita untuk mengembangkan jaringan. Juga memberi kesempatan agar kita dikenal secara internasional. Dengan blog, kita bisa menjangkau setiap sudut dunia, yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya. Kita akan mendapatkan peluang dan potensi yang teramat sangat besar dalam membangun sebuah bisnis, sebuah network. Kalau kita lakukan pekerjaan ini di dunia nyata, maka bisa dipastikan kita akan kehilangan banyak uang hanya untuk mendapatkan peluang dan potensi tersebut. Tapi di dunia maya, peluang dan potensi itu ‘dilelang gratis’ untuk para pengguna blog.

Blog memang tempat yang menjauhkan kita dari PHK, tidak ada yang  memimpin kita, tidak ada yang menyuruh kita, dan memperlakukan kita bak seorang budak. Kita adalah Blogger sejati, kita sendirilah yang akan memimpin blog agar sekehendak dengan keinginan. Kita akan mempekerjakan Blog, lebih-lebih jika Blog yang kita miliki berbahasa Inggris, akan lebih mudah mencari uang lewatnya.

Melalui blog pula, kita bisa memperkenalkan diri kepada dunia, bahwa kita mempunyai suatu keahlian yang berguna. Pada dunia nyata, untuk mendapatkan karir kita butuh waktu yang sangat lama. Pada dunia nyata, kita harus mendatangi secara aktif orang yang bisa membantu peningkatan karir. Tetapi dalam Blog, semua itu mudah, kita bisa menyuruh RSS Feed untuk memperkenalkan blog. Juga melakukan social bookmarking sebagai sarana untuk memperkenalkan blog. Bisa juga kita menyuruh AdSense untuk memberikan bayaran. Jika kita mau mengiklankan bisnis lewat dunia maya, bisa melalui Google AdWords. Dan semua itu nyata pada maya. Itu adalah hasil nyata yang dihasilkan oleh dunia maya.

Membangun bisnis sendiri juga lebih mudah lewat blog, kita akan belajar membangun bisnis lewat dunia maya, mempromosikan barang dunia nyata kita kepada para penghuni dunia maya (para netter), dan menjual barang dagangan kita yang nyata itu pada dunia maya. Blog bisa melakukan semua itu dengan mudah dan fleksibel. Kita bisa bereksperimen tentang teknik-teknik mempromosikan produk da jasa yang dimiliki. Kita akan tahu bagaimana cara agar produk dan jasa yang hendak kita tawarkan bisa ditemukan dan dipergunakan oleh calon pembeli.

Blog bisa juga menjadi sarana membangun reputasi. Jika kita memiliki reputasi di dunia maya, maka semua tingkah laku dan tutur kata kita akan diperhatikan oleh para penghuni dunia maya. Dengan reputasi itu pun kita bisa membangun bisnis yang serba mudah, itu karena peran dari sebuah Blog.

Blog juga bisa sekedar text atau tulisan yang berisi tentang tutur kata dan penjelasan-penjelasan yang berguna, tetapi bisa berisikan gambar, video maupun audio. Di era global ini, Blog memang sangat membantu menyalurkan kreativitas kita. Sarana untuk bereksperimen kian menarik dengan berbagai teknik lewat Blog.

Dengan Blog, kita bisa melakukan segalanya. Bahkan hampir 100% Blog di dunia ini mengandung informasi yang berharga. Blog adalah tempat untuk memberi dan berbagi, tempat memberi pengajaran dan berbagi pengajaran, juga kreativitas dan ilmu-ilmu lainnya kepada pembaca.

Dan pikirkan! Jika kita membutuhkan pengajaran seseorang, kita harus membayar untuk itu, tetapi lewat blog,  kita bisa mandapatkan pengajaran secara cuma-cuma. Bukankah itu kemajuan yang luar biasa? Semoga kita juga bisa memanfaatkan blog secara optimal, jaangan sia-siakan masa depanmu. Lewat Blog, dunia berada.

(Adam Pahlevi Baihaqi)


[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 0 komentar


Industry  music adalah industry yang menciptakan, menampilkan, memproduksi, melindungi, melestarikan muisik. Industry music di Indonesia berkembang sangat pesat dengan banyaknya group band yang bermunculan dan berlomba-lomba untuk menunjukkan karya-karya terbaik mereka. Tetapi banyak yang harus diperhatikan dalam memasarkan lagu mereka agar para pendengar dan peningmat dapat menerimanya dengan baik.

Dalam hal ini yang akan saya bahas adalah performance dari Platinoem Band, yang terdiri dari 5 personil yaitu : Sam (Lead dan Layer Vocal), Donny (Drums), Candra (Bass & Backing Vocal), Mocek (Electric Guitar & Backing Vocal) dan Angga (Acoustic & Electric Guitar, Backing Vocal). 

Dalam hal ini Platinoem menggandeng Yovie Widianto Music factory,  Platinoem menempatkan Yovie Widianto sebagai aranjer bintang tamu. Yovie juga mempercayakan dua karya ciptanya di re-arrangement dan dibawakan Platinoem Band, yaitu Bukan Untukmu dan Biarkanlah. 

Analisis saya tentang kualitas Platinoem Band dalam single video klipnya sudah menjiwai, untuk suara sudah cukup bagus. Untuk video klip yang ada di situs youtube, kualitasnya tidak jernih atau high definition. Seharusnya untuk sekelas band yang sudah memiliki video klip harus memperhatikan kualitas dari video klipnya.

Keep up the good work guys....

[ Read More ]

Posted by My College Blog - - 2 komentar

ETIKA
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Sehingga banyak aturan yang harus diikuti. Banyak aturan yang harus kita sesuaikan ketika ingin melakukan sesuatu, apakah yang kita lakukan baik / buruk sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Bagaimana cara kita bergaul, bagaimanan kita harus berperlaku dengan baik dimanapun kita berada, Aturan-aturan tersebut terdapat dimana saja, misalnya aturan dalam masyarakat, aturan dalam rumah tangga, aturan disekolah atau bahkan aturan dijalan raya. Lalu, apa pengertiam etika itu?

Etika menurut beberapa ahi :
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Fagothey (1953), Etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu, tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru.

Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens, 2000), pengertian etika adalah sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens, 2000), etika memilki arti :
1.Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “ Dalam dunia bisnis etika merosot terus ” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1.Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan 
sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem  
nilai. Sistem nilai ini bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2.Kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik.

3.Ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang     dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa                 disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan  filsafat moral.

Tujuan Mempelajari Etika :
Untuk menyamakan persepsi tentang penilaian perbuatan baik dan perbuatan buruk bagi setiap manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

Secara umum etika dibagi menjadi dua, yaitu :

1.Etika Umum
Berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.

2.Etika Khusus
Merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.

Etika khusus dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1.Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

2.Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya. 

3.Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dlm totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan hidup dapat berupa :
- Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak     pada lingkungan).
- Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya.

Teori Etika

Ada empat macam teori etika yaitu :
1.Etika Teologi 
yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdsarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakanyang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Filosofinya:
• Egoisme etis yakni perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
• Utilitarianisme. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.   

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
a) Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
b) Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

2.Teori Deontologi
yaitu berasal dari bahasa Yunani , “ Deon “ berarti tugas dan logos berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindaksecara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atautujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baikpada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itudilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.

3.Teori Hak 
yakni merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.Teori Keutamaan 
yakni memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.

Prinsip-Prinsip Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:

1.Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

2.Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.

3.Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

4.Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya : upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.

5.Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

MORALITAS

Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

Moral dapat didefinisikan juga sebagai adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.

Moral (bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyabut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama.

NORMA

Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang perorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.

Macam-Macam Norma dan Sangsinya

1.Macam-macam norma dan sanksinya dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat beberapa macam norma :

A.Tata cara ( usage )
Tata cara merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan dengan sangsi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya.
Misalnya : Cara memegang garpu atau sendok ketika makan, Pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.

B.Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan atau Folkways merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Folkways mempunyai kekuatan untuk mengikat yang lebih besar dari pada cara.
Misalnya : Mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua. Apabila tindakan itu tidak dilakukan maka sanksinya adalah berupa teguran, sindiran, atau perunjingan.

C.Tata Kelakuan (mores)
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat.
Misalnya : Larangan berzina, berjudi,minum-minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif (obat-obatan terlarang) dan mencuri.

D.Adat ( customs )
Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, sehingga anggota-anggota masyarkat yang melanggar adat istiadat akan menderita, karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan.
Misalnya : Pada masyarakat yang melarang terjadinya perceraian, apabila terjadinya perceraian maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar, tetapi seluruh keluarga bahkan masyarakatnya.

E.Hukum (laws)
Hukum  merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Ketentuan sanksi terhadap pelanggar paling tegas apabila dibandingkan dengan norma-norma yang disebut terdahulu.

2.Macam-macam norma dan sanksinya dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya, yaitu : 

A.Norma Agama
adalah norma mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Contoh : norma yang ada dalam kitab Al Quran, Kitab Weda, Kitab Injil, dsb.
Sanksinya : mendapat dosa.

B.Norma Kesusilaan
adalah petunjuk hidup yang berasal dari akhlak atau dari hati nurani sendiri tentang apa yang lebih baik dan apa yang buruk.
Contoh : selalu bersikap jujur, dll.
Sanksinya : akan dikucilkan orang lain.

C.Norma Kesopanan
adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat.
Contoh : cara berpakaian, pergaulan sehari-hari, saling bertegur sapa, membungkuk saat melewati orang yang lebih tua, dll.
Sanksinya : akan dicemoohkan oleh masyarakat dalam pergaulan.

D.Norma Hukum
adalah himpunan petunjuk hidup atau peraturan-peraturan oleh pemerintah.
Contoh : hukumperdata, hokum pidana, dsb.
Sanksinya : dipenjara atau denda.

MITOS BISNIS AMORAL

Bisnis adalah bisnir. Bisnis jangan dicampuradukan dengan etika. Demikianlah beberapa ungkapan yang sering kita dengat yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lainnya. Inilah ungkapan-ungkapan yang oleh De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos itu, tenteng dirinya, kegiatanny dan lingkungan kerjanya. Yang mau digambarkan disini adalah bahwa kerja orang bisnis adalah berbisnis bukan beretika. Atau secara lebih tepat, mitos bisnis amoral mengugkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Karena itu bisnis tidak boleh dinilai dengan menggunakan norma dan nilai-nilai etika. Bisnis dn etika adalah dua hal yang tidak boleh dicampuradukan. Kalau itu dilakukan, telah terjadi kesalahan kategoris. Bisnis hanya bisa dinilai dengan kategori dan norma-norma bisnis dan bukan dengan kategori dan norma-norma-norma etika.

Menurut mitos ini, karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mendapat keuntungan, maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi, mengedarkan, menjual, dan membeli barang dengan memperoleh keuntungan. Singkatnya, sasaran dan tujuan, bahkan tujuan satu-satunya dari bisnis adalah mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya.

Untuk memperlihatkan kebenaran mitos bisnis amoral tersebut, bisnis diibaratkan sebagai permainan judi, yang dapat menghalalkan segala cara untuk menang, untuk memperoleh keuntungan. Atas dasar ini muncul beberapa argument yang pada dasarnya mau memperlihatkan bahwa antara bisnis dan etika tidak ada hubungan sama sekali.

Pertama, sebagaimana judi atau permainan lainnya. Sebagai sebuah bentuk persaingan, semua orang yang terlibat didalamnya selalu berusaha untuk menang. Dengan kata lain bisnis sebagaimana penuh persaingan ketat lainnya, cenderung menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan. Yang utama bagi orang bisnis adalah bagaimana bisa mendapatkan kekuntungan sebesar-besarnya. Maka norma-norma dan nilai-nilai etika dengan mudah diabaikan. Itu berarti etika tidak punya tempat dan tidak relevan untuk kegiatan bisnis.

Kedua, aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan berbeda dari aturan yang ada dan dikenal dalam kehidupan social pada umumnya, Karena itu bisnis tidak dapat dinilai dengan aturan moral dan social sebagaimana yang kita temukan dalam kehidupan social pada umumnya. Baik tidaknya bisnis, demikian argument ini, bukan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan bisnis dijalankam secara pantas atau tidak pantas menurut kaidah-kaidah moral. Melainkan berdasarkan aturan dan kebiasaan yang dipraktekkan dalam dunia bisnis. Karena itu orang bisnis yang masih mau mematuhi aturan moral akan beerada dalam posisi yang tidak menguntungkan ditengan persaingan ketat. Artinya orang yang masih memperhatikan aturan dan moralitas akan kalah, merugi, dan tersingkir.

Kesimpulannya, bisnis dan etika adalah dua hal yang berbed yang terpisah satu sama lain. Bahkan diungkapkan salah satu argumen diatas, etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat. Maka orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma, dan nilai-nilai moral.

STAKEHOLDER

Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan
Mengenal Apakah Itu Stakeholder?

Pengertian stakeholder Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan istilah stakeholder ini secara luas ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.

Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.

Kategori Stakeholder :

Stakeholder Utama (primer)

1.Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.

- Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat.

- Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.

2.Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara          langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.

- lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.

- lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.

- Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).

- Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.

- Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.

3.Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi.
Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
- Pemerintah Kabupaten, DPR Kabupaten, Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.

Kelompok stakeholders :

1.Kelompok Primer
Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.

2.Kelompok Sekunder
Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

UTILITARIANISME

Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan. Jadi menurut  Jeremy Bentham 9 1748 – 1832) Utilitarianisme adalah untuk menilai baik buruknya suatu tindakan secara moral adalah menguntungkan kepentingan orang banyak.

Etika Utilitarianisme menetapkan 3 kriteria :
- Manfaat
- Manfaat terbesar dari alternatif
- Manfaat terbesar untuk orang banyak

Nilai  Positif Etika Utilitarianisme :
• Pertama, Rasionalitas.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
• Ketiga, Universalitas.

Kelemahan Etika Utilitarisme :
• Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
• Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
• Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
• Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
• Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya.
• Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Syarat bagi Tanggung Jawab Moral :
• Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
• Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya.
• Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.

Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu :
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif.

Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970).
 
Ini hanyalah bentuk tanggung jawab legal…

• Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia.
• Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen.
• Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral.

Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan….

Lingkup Tanggung jawab Sosial :
• Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
• Keuntungan ekonomis.

Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan :
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya.
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan.
• Biaya Keterlibatan Sosial.
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial.

Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan :
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah.
• Terbatasnya Sumber Daya Alam.
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik.
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan.
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna.
• Keuntungan Jangka Panjang.

Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan :
• Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi.
• Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
• Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial.

Sumber

http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
[ Read More ]