• RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Thumbnail Recent Post

Recent Comments

Posted by My College Blog - - 1 komentar

Etika

Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.

Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.

Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.   

Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.

Etika Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industry dan juga masyarakat.

Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hokum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu, ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatau landasan yang kokoh.

Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, system prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dadri konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya larangan beredar, larangan beroperasi, dan lain sebagainya. Hal ini dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam system remunerasi atau jenjang karir.

Perlu diapahami, karyawan yang berkualitas adalah asset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawan.

Etika yang Dilakukan Sehari-hari
Contoh Kasus Etika Makan

Ketika makan, duduk di kursi meja makan, duduklah dengan tegap tetapi tidak kaku, kursi ditarik ke luar (tidak masuk ke bawah meja), letakkan kedua tangan pas di samping badan. Selanjutnya apabila disediakan serbet makan (napkin) simpanlah serbet makan di atas pangkuan, apabila piring tersedia dengan terbuka, maka dapat mulai mengambil makanan,  yaitu dapat dimulai mengambil nasi dan lalu lauk pauknya.

Apabila kita disediakan makan ala Kontinental, misalnya Eropa, maka biasanya piring kosong di depan masing-masing orang yang akan makan pada meja makan disusun  bertumpuk, dimulai dengan mangkuk  soup  sebagai makanan pembuka (appetizer) atau makanan penggugah selera makan. Perlu  diketahui pula selain tumpukan piring, juga deretan sendok, garpu dan pisau di sebelah sisi kiri dan kanan piring. Peralatan sendok, garpu dan pisau dipakai sesuai dengan urutan dari luar dulu, sesuai urutan makan makanan yang tersedia. Setelah itu baru makanan pokok seperti kentang atau roti, dan lauk pauknya. Untuk memakan makanan ini mempergunakan sendok garpu dan pisau yang biasanya untuk memotong roti atau daging.

Apabila makan dengan mempergunakan sendok dan garpu, maka seperti biasa sendok dipegang di sebelah kanan dan garpu di sebelah kiri dengan cara memegang seperti kita memegang ballpoint atau pensil. Jika makan mempergunakan pisau dan garpu, maka pisau dipegang di sebelah kanan dan garpu disebelah kiri, dengan cara memegang seperti seorang Ibu sedang memegang sodet ketika menggoreng, dan garpu yang dipegang oleh tangan kiri dengan posisi garpu terbalik (telungkup).

Yang penting diperhatikan baik makan ala Indonesia atau ala Eropa, bahwa kedudukan tangan jangan terbuka, seolah-olah kita mengepit sesuatu di ketiak. Juga tangan jangan diletakkan di atas meja, dan piring makan kita jangan terlaku menjorok ke dalam meja, tetapi dari pinggir sekitar 2-3 cm ke dalam. Makanlah dengan tenang, sendok, garpu atau pisau jangan sampai berbunyi karena bersentuhan dengan piring. Sendok atau garpu ketika menyuap makanan, hendaknya tidak masuk ke dalam mulut, apalagi bersentuhan dengan gigi. Ketika mengunyah makanan, mulut jangan sampai terbuka dan terdengar berbunyi.

Etika Berbisnis
Contoh Kasus Indomie di Taiwan

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.

Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.

Etika Teleologi

Etika Teleologi, berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik  dan membawa akibat yang baik dan berguna.

Etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu :
a.    Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yang bertujuan untuk mencari  kenikmatan dan kesenangan.
Contoh :
orang yang senang mengumpulkan hartanya hanya untuk berfoya-foya atau bersenang-senang dan tidak memikirkan akhirat. Misalnya, orang yang senang clubbing, dsb.
b.    Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.
Contoh :
mencintai alam dengan semestinya, rajin beribadah sesuai agamnya.


Etika Deontologi


Etika Deontologi, berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
Contoh :
Manusia mempunyai kewajiban beribadah kepada Tuhannya untuk menyembah, bukan semata-mata karena perbuatan tersebut mendapatkan pahala.

Sumber :





One Response so far.

  1. pada dasarnya segala sesuatu itu memang harus ada etikanya...

Leave a Reply