• RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Thumbnail Recent Post

Recent Comments

Posted by My College Blog - - 0 komentar

Komparsi Kinerja Perusahaaan Bank dan Asuransi Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta” 

Tema : Kinerja Bank Dan Asuransi



BAB II
LANDASAN TEORI


Teori Dasar
Pasar Modal
Perusahaan memerlukan dana untuk keperluan operasi dan ekspansi. Kebutuhan dana
ini dipenuhi dari modal sendiri atau sumber dana dari luar perusahaan. Dana dari luar perusahaan bisa didapat melalui berbagai pihak antara lain oleh lembaga keuangan bank dan lembaga non bank. Pasar modal adalah salah satu alternatif pendanaan selain bank diartikan sebagai pasar yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana jangka menengah dan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki kelebihan dana. Husnan dan Pujiastuti (1993:1) menyatakan bahwa secara formal pasar modal didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Pasar modal di satu pihak merupakan salah satu alternatif pembelanjaan bagi perusahaan yang membutuhkan dana jangka panjang, di pihak lain sebagai alternatif investasi bagi masyarakat (individu atau lembaga) yang mempunyai kelebihan dana. Melalui mekanisme kegiatan pasar modal dapat diharapkan dana yang ada di masyarakat dapat disalurkan untuk membiayai kegiatan yang bersifat produktif yang dilaksanakan oleh dunia usaha.
Pasar modal sebagai lembaga pendanaan mempunyai peranan yang cukup besar dalam mendukung proses pembangunan. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan pasar modal seperti halnya jumlah perusahaan yang memasyarakatkan saham atau instrumen lain di pasar modal, jumlah efek perusahaan yang ditawarkan, serta kegiatan transaksi jual beli instrumen efek pasar modal yang dilakukan. Secara umum syarat-syarat yang diperlukan agar pasar modal bisa berkembang antara lain; adanya ketersediaan informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu baik informasi historis atau ramalan, adnya likuiditas yang menunjukkan kemampuan untuk membeli atau menjual sekuritas tertentu secara cepat dan pada harga yang terlampau berbeda dengan harga sebelumnya, dengan asumsi tidak ada informasi baru yang timbul, adanya efisiensi internal yang terjadi apabila biaya transaksi semakin rendah, adanya efisiensi eksternal yakni berkaitan dengan adaptasi harga saham.
     
Pengertian Bank
Pengertian bank yang terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 1992 adalah: “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup rakyat”. Perbankan di Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Bank menurut jenisnya terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Usaha yang dilakukan oleh Bank Umum meliputi UU RI No 7 tahun 1992 tentang perbankan, (1992: 11) : 
  • Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Menerbitkan kredit.
  • Menerbitkan surat pengakuan hutang.
  • Membeli dan menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan  dan atas perintah nasabah.
Selain melakukan kegiatan tersebut diatas Bank Umum juga melakukan kegiatan dalam valuta
asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia juga melakukan kegiatan
penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha,
modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian, penyimpangan dan
masih banyak kegiatan lainnya. 
BPR mempunyai usaha-usaha seperti (UU RI 7 tahun 1992 tentaang perbankan, 1992:19-20) :
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dana atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit. 
  • Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
  • Menetapkan dananya dalam bentuk SBI, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank.
  • Bank Indonesia sebagai pengawas dan Pembina.
Untuk memajukan perkembangan yang sehat dari urusan kredit dan perbankan, maka Bank Indonesia melaksanakan pembinaan :
 Di bidang perbankan 
  • Memperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran giral, serta menyelenggarakan kliring antar bank.
  • Menetapkan ketentua-ketentuan umum tentang permodalan likuiditas bank.
  • Memberikan bimbingan kepada bank-bank guna penatalaksaan bank secara sehat.
  • Meminta laporan yang dianggap perlu dan mengadakan pemeriksaan segala aktivitas.
Di bidang perkreditan
  • Menyusun rencana kredit untuk suatu jangka waktu tertentu untuk diajukan kepada pemerintah meliputi dewan moneter.
  • Menetapkan tingkat dan struktur bunga.
  • Menetapkan pembatasan kualitatif dan kuantitatif atas pemberian kredit perbankan.

Fungsi Lembaga perbankan
Bank mempunyai fungsi dan peranan yang strategis, terutama dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan nasional.
Memperhatikan peranan tersebut, maka perbankan perlu mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang efektif, agar   perbankan berfungsi secara efisien, sehat dan wajar, sehingga mampu untuk : 
  • Menghadapi persoalan.
  • Melindungi dana yang dititipkan masyarakat kepadanya.
  • Menyalurkan dana masyarakat dalam bentuk pemberian kredit ke bidang-bidang produktif bagi pencapaian sasaran pembangunan.

Pengertian Asuransi
Pengertian asuransi terdapat dalam Pasal 1 angka (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian, asuransi atau pertanggungan disefinisikan sebagai berikut:
Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak atau lebih, dengan mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasrkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.


Pengertian dan arti penting laporan keuangan
Laporan keuangan bank pada umumnya terdiri atas neraca dan laporan rugi laba. Laporan keuangan bank, terutama bagi analisis ekstern merupakan sumber informasi penting untuk mengetahui dan menganalisa keadaan keuangan suatu bank.
Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang dapat dipercaya dan mendukung dalam usaha untuk menganalisa tingkat kesehatan bank. Laporan keuangan pada pokoknya merupakan laporan pertanggungjawaban direksi dalam satu periode tertentu atau hasil usaha periode tertentu atau hasil usaha bank yang dipimpinnya. Oleh karena itu disini akan dikemukakan mengenai laporan keuangan, yaitu bahwa:
Dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah pendapatan atau daftar rugi laba. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tidak dibagikan / laba ditahan”  (Drs. S. Munawir, 1995: 5) :

Fungsi laporan keuangan 
  • Merumuskan, melaksanakan, dan mengadakan penilaian terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dianggap perlu.
  • Mengorganisasi dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan atau aktifitas dalam perusahaan.
  • Merencanakan dalam mengendalikan kegiatan atau aktifitas dalam perusahaan.
  • Mempelajari aspek, tahap-tahap kegiatan tertentu dalam perusahaan.
  • Menilai keadaan atau posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan.
  • Pertanggungjawaban bagi manajemen kepada semua pihak yang menentukan dan mempercayakan pengelolaan dananya dalam perusahaan tersebut.
Kinerja Keuangan
Sebagai wujud yang dicapai perusahaan dalam periode waktu usaha, tidak lepas dari kinerja yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Apabila kinerja perusahaan bagus, akan menghasilkan prestasi yang bagus pula, begitu juga sebaliknya. Menurut menteri keuangan RI berdasarkan Keputusan No 740/KMK.00/1989, bahwa yang dimaksud dengan kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan dalam periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut (Singgih, 2001:1)
Untuk mengetahui prestasi yang dicapai oleh perusahaan perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Herfert (1999:68) mengemukakan bahwa dalam mengevaluasi/menilai kinerja perusahaan yang paling berkepentingan adalah pemilik perusahaan adalah investor, para manajer, kreditor, pemerintah dan masyarakat, dalam hal ini investor. Mereka akan menilai perusahaan dengan ukuran keuangan tertentu sesuai dengan tujuannya.
Pihak yang terikat dengan kegiatan sehari-hari perusahaan adalah manajemen perusahaan. Para manajer bertanggung jawab terhadap efisiensi dan efektifitas penggunaan dana dan sumber-sumber ekonomi lainnya dalam pengelolaan perusahaan yang tercermin dalam pertumbuhan laba dan deviden perusahaan, yang pada gilirannya akan nampak dalam kenaikan nilai perusahaan. Di sisi lain para kreditor dan pemberi pinjaman, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, berkepentingan dengan pembayaran bunga serta pengembalian pinjaman pokok yang mantap, baik tentang jumlah maupun waktu pembayaran. Kemampuan memenuhi kewajiban ini ditandai oleh aktiva yang dimiliki perusahaan sebagai jaminan atas investasinya serta jaminan terhadap resiko yang dihadapi oleh kreditor tersebut. Pihak pemerintah juga berkepentingan terhadap kinerja karena dapat dijadikan sebagai dasar untuk penetapan beban pajak, pembuatan berbagai kebijakan, regulasi, pemberian fasilitas terhadap kondisi ekonomi dan moneter negara. Begitu pula pihak lain seperti underwriter dan analis sekuritas karena bagi underwriter informasi kinerja perusahaan bisa digunakan dasar penetapan harga saham pada penawaran umum perdana (IPO), analis sekuritas memerlukannya guna pemberian masukan kepada para pelaku pasar modal.
Penilaian kinerja perusahaan dapat diketahui melalui perhitungan rasio finansial dari semua laporan keuangan perusahaan. Dalam hal ini Weston dan Copeland (1992) mengelompokkan dalam 35 rasio. Namun demikian, umumnya ukuran yang lazim dipakai dalam lima kategori utama : 
  • Rasio keuntungan, ditujukan untuk menilai seberapa bagus tingkat laba suatu perusahaan.
  • Rasio aktivitas, ditujukan untuk mengukur efisiensi dari kegiatan operasional perusahaan dan untuk mengungkapkan masalah-masalah yang selama ini tersembunyi.
  • Rasio leverage, ditujukan untuk mengukur seberapa bagus struktur permodalan perusahaan.
  • Rasio likuiditas, ditujukan untuk mengukur seberapa likuid perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam jangka pendek.
  • Rasio pertumbuhan, ditujukan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk mempertahankan posisi ekonominya dalam pertumbuhan ekonomi dan industri.

Variabel Pengukur Kinerja Bank dan Asuransi
Rasio pengukur kinerja dalam penelitian ini ditetapkan berdasarkan atas pengukur kinerja lembaga keuangan yang dimuat pada SK. Menteri Keuangan Nomor KEP. 792/MK/IV/12/1970 tentang Lembaga Keuangan yang telah diubah dan ditambah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 280/KMK.01/1989 tanggal 25 Maret 1989 tentang pengawasan dan pembinaan lembaga keuangan selain bank, seperti pada penelitian Hadi Wahyono, Fakultas Ekonomi, Universitas Jember. Rasio-rasio keuangan tersebut adalah :
  • Return On Asset (ROA) yaitu perbandingan laba sebelum pajak terhadap total asset, hal ini mengindikasikan seberapa besar kemampuan asset yang dimiliki untuk menghasilkan tingkat pengembalian atau pendapatan.
  • Quick Ratio (QR), yaitu perbandingan antara alat liquid dengan hutang lancar. 
  • Debt Ratio (DR) , yaitu membandingkan total hutang dengan total harta. Hal ini menunjukkan kemampuan keseluruhan harta untuk menutup total hutang yang menjadi tanggungan perusahaan. 
  • Struktur Modal (SM), yaitu alat penilaian perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dengan menggunakan modal sendiri. 
  • Equity Per Share (EQPS), yaitu perbandingan antara total ekuitas dengan jumlah lembar saham biasa dengan jumlah modal sendiri pada setiap lembar saham (equity per share). 
  • Return on Investment (ROI) , yaitu kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan neto. 
  • CAMEL, yang terdiri dari :
Capital (Permodalan)
Dalam penilaiannya menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif yang meliputi : 
  • Kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). 
  • Komposisi permodalan. 
  • Trend ke depan yaitu proyeksi KPMM. 
  • Perbandingan proyeksi produktif yang diklasifikasikan dengan modal. 
  • Kemampuan bank memelihara kebutuhan penambahan modal dari laba yang ditahan. 
  • Rencana permodalan bank untuk mendukung pertumbuhan usaha. 
  • Akses kepada sumber permodalan. 
  • Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan.

Assets Quality (Kualitas Aktiva Produktif)
Dalam penilaiannya menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut : 
  • Perbandingan aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan total aktiva produktif. 
  • Perbandingan debitur inti di luar pihak terkait dengan total kredit. 
  • Perbandingan perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dengan aktiva produktif.
  • Tingakat kecukupan pembentukan Penyisihan Penyusutan Aktiva Produktif (PPAP). 
  • Kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif. 
  • Dokumentasi aktiva produktif. 
  • Kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.

Management (Manajemen)
Dalam penilaiannya terdapat 3 faktor manajemen yang dinilai meliputi : 
  • Manajemen Umum. 
  • Penerapan sistem manajemen resiko. 
  • Kepatuhan terhadap kepatuhan (Bank Indonesia dan atau pihak lainnya)

Earning (Rentabilitas)
Faktor-faktor rentabilitas : 
  • Return On Assets (ROA).
  • Return On Equity (ROE). 
  • Net Interest Margin (NIM). 
  • Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO). 
  • Perkembangan laba operasional.
  • Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya.
  • Prospek laba operasional.

Liquidity (Likuiditas)
Dalam penilaiannya digunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif terhadap faktor-faktor likuiditas yang meliputi : 
  • Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan pasiva likuid kurang dari 1 bulan. 
  • 1-month matuary mismatch ratio. 
  • Loan to Deposit Ratio (LDR). 
  • Proyeksi Cash flow 3 bulan mendatang. 
  • Ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti. 
  • Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management atau ALMA). 
  • Kemampuan bank untuk masuk ke pasar uang, pasar modal atau mendapatkan sumber-sumber pendanan lainnya.
  • Stabilitas dana pihak ketiga (DPK).

Hasil Penelitian Terdahulu
Penelitian tentang kinerja bank dan selain bank pernah dilakukan oleh :
Supardi (1995), dalam penelitian yang berjudul “Analisis Perbedaan Kinerja Perusahaan Bank dan LKBB di BEJ”, dianalisis perbedaan kinerja bank dan lembaga keuangan bukan bank dengan sampel penelitian 10 perusahaan bank dan 10 lembaga keuangan bukan bank yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Persoalan yang dipertanyakan adalah apakah ada perusahaan yang bergerak di lembaga keuangan terutama yang go public dan listing di BEJ memiliki kinerja yang sama atau berbeda. Jika terjadi perbedaan apakah perbedaan itu signifikan. Dengan pendekatan analisis inferensial ( dengan uji beda rata-rata) diperoleh hasil bahwa ada perbedaan yang signifikan antara kinerja bank dan lembaga keuangan bukan bank ditinjau dari variable-variabel : struktur modal, jumlah kapitalisasi dana, volume usaha, nilai buku per lembar saham, laba per lembar saham dan rentabilitas aktiva.

Hadi Wahyono (2002), yang meneliti mengenai Komparasi Kinerja Bank dan Asuransi Yang Terdaftar di BEJ pada tahun 2000. Variabel-variabel yang digunakan yaitu Rentabilitas Ekonomi, Net Profit Margin(NPM), Debt Ratio, Struktur Modal, Earning Per Share dan Equity Per share. Tehnik sampling yang digunakan yaitu purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak sepuluh untuk masing-masing lembaga. Berdasarkan rasio-rasio keuangan dan uji hipotesis statistik dengan menggunakan t-test (two tail) pada tingkat signifikansi 95% terbukti bahwa Net Profit Margin, Debt Ratio, Struktur Modal,dan Earning Per Share bank lebih baik daripada asuransi, tetapi Rentabilitas Ekonomi dan Equity Per Share bank lebih jelek daripada asuransi.

Pengembangan hipotesis
Formulasi Hipotesis alternatif dalam penelitian ini adalah :
H1:  Kinerja keuangan bank lebih baik daripada asuransi
H2 : Terdapat perbedaan kinerja keuangan antara bank dan asuransi

DAFTAR PUSTAKA

Amin Widjaya Tunggal, 1995, Kamus Bisnis dan Manajemen, Rineka Cipta, Jakarta.

Bambang Riyanto, 1999, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, BPFE, Yogyakarta.

Fred J Weston dan Thomas E. Copeland, 1992, Managerial Finance, Ninth Edition, The Dryden Press, Florida., Bumi Aksara, Jakarta.

Hadi Wahyono, 2002, Jurnal Riset Ekonomi dan Manajemen, Universitas Jember.

Helfert, 1999, Teknik Analisis Keuangan, Erlangga, Jakarta.

Lembaran Negara Republik Indonesia, 1992, Undang-undang Republik Indonesia No 2  Tahun 1992, Jakarta.

                                                                   , 1992, Undang-undang Republik Indonesia No 7  Tahun 1992, Jakarta.

                                                                   , 1995, Undang-undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1995, Jakarta.

Martono, 2002, Bank & Lembaga Keuangan Lain, EKONISIA, Yogyakarta.

Munawir S, 1993, Analisa laporan keuangan, Edisi ke-4, Liberty, Yogyakarta

Ps Djarwanto dan Pangestu Subagyo, 1985, Statistik Induktif, edisi ketiga, Yogyakarta, BPFE.

Riyadi, Selamet, 2006, Banking Assets and Liability Management, edisi ketiga, FE UI, Jakarta.
Suad Husnan dan Enny Pujiastuti, 1993, Teori Portofolio dan Implikasinya terhadap Manajemen Keuangan, BPFE, Yogyakarta.

Santoso Singgih, 2006, Menguasai STATISTIK di Era Informasi dengan SPSS 14, Elex Media Komputindo, Gramedia, Jakarta.

Suad Husnan dan Enny Pujiastuti, 1994, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, UPP AMP YKPN, Yogyakarta.


Tugas ini diberikan oleh Bapak Prihantoro

Leave a Reply